TEMPO Interaktif, Makassar -Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar meresahkan banyaknya mafia tanah atau oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan cara-cara illegal dalam proses penerbitan sertifikat tanah di kota Makassar.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Makassar, Muhammad Natsir Hamzah mengatakan keberadaan mafia tanah ini menjadi salah satu permasalahan serius di Kota Makassar. "Mafia tanah ini mengakibatkan banyaknya muncul keluhan kasus sengketa pertanahan," katanya disela-sela dialog pertanahan yang dihadiri seluruh lurah dan camat se-Kota Makassar, di ruang Pola Balaikota, siang tadi.
Hingga kini, Badan Pertanahan Makassar mencatat sudah ada 68 pengaduan kasus pertanahan. Pengaduan terbanyak adalah tanah di sekitar Jalan Sultan Alauddin, Perintis Kemerdekaan, Metro Tanjung Bunga, serta sekitar Kecamatan Panakkukang. “Begitu ada sertifikat, peluang untuk mengajukan gugatan kuat,” ujar Natsir.
Badan pertanahan sendiri telah digugat sebanyak 38 kasus mengenai pengeluaran sertifikat tanah yang dianggap bermasalah. Menurut Natsir, perlu ada itikad baik dalam melampirkan surat-surat asli untuk permohonan sertifikat tanah.
Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin yang membuka dialog tersebut, menghimbau para lurah dan camat untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi sertifikat tanah. Ia menilai lurah dan camat terkadang begitu mudah mengeluarkan rekomendasi, yang menimbulkan masalah di kemudian hari.
Camat Mariso Andi Amir Idrus mengatakan bahwa dalam proses pengurusan rekomendasi sertifikat tanah, terkadang mereka mendapat teror. Dirinya mengaku, pernah diintervensi oleh oknum Mayor Angkatan Laut. “Tapi kalau memang haknya orang, kami proses,” ujar Amir.
Setelah lurah dan camat mengeluarkan rekomendasi, badan pertanahan langsung mengeluarkan sertifikat. “Kami hanya menindaklanjuti rekomendasi dari lurah dan camat,” ujar Natsir.
Mengatasi permasalahan sertifikat ganda, badan pertanahan sedang berupaya menggunakan sistem loket digital, yang diproses secara komputerisasi. Salah satu layanannya adalah membuat database sertifikat tanah.
Database tersebut diharapkan rampung akhir tahun ini. Natsir menuturkan, permohonan sertifikat tanah meningkat setiap harinya. Rata-rata dalam sebulan Badan Pertanahan Kota Makassar menerima 3 ribu permohonan.
SUKMAWATI