TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Pertahanan, Kemal Azis Stamboel menyatakan bahwa wacana untuk mengembalikan hak pilih TNI dalam Pemilu 2014 wajar dibahas. “Saat ini kita sudah ada di alam demokrasi, jadi sewajarnya hak warga negara apakah itu TNI atau sipil diberikan,” kata Kemal, Selasa (6/7).
Menurut Kemal, yang menjadi masalah adalah kesiapan institusi TNI sendiri. “Sudahkah mereka (TNI) mempertimbangkan konsekuensinya?” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini. Saat ini, TNI sedang melakukan kajian mengenai hak pilih pada Pemilu 2014. Hal itu bisa dimengerti, kata Kemal, karena dalam konstitusi tidak ada larangan TNI untuk memilih.
“Tetapi ini buah konsensus nasional, dalam konsensus itu disetujui bahwa TNI bersifat independen,” ujaranya. Karena itu, bila dalam kajian, TNI menyatakan kesiapannya untuk menggunakan kembali hak pilihnya, keputusan itu tetap harus dibahas di DPR. “Harus dibuat konsensus baru,” ujarnya.
Kemal mengingatkan, TNI harus serius dalam melakukan kajiannya. “Dalam hasil kajian itu, mereka juga harus menyertakan aturan yang menjamin independensi mereka ketika kembali memiliki hak pilih.
Kemal menyesalkan adanya pihak-pihak yang serta merta menolak wacana pemberian kembali hak pilih TNI. “Mari kita lakukan pembahasan dengan terang dan akuntabel, jangan direspon secara emosional,” kata dia.
Pingit Aria