Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yohanes Waworuntu Akui Adanya Pemblokiran TPI

image-gnews
Yohanes Waworuntu Dirut PT Sarana Rekatama Dinamika ditahan karena terlibat kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) setelah melakukan pemeriksaan selama 11 jam di kejaksaan agung, Jakarta, (12/12). TEMPO/Tri Handiyatno
Yohanes Waworuntu Dirut PT Sarana Rekatama Dinamika ditahan karena terlibat kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) setelah melakukan pemeriksaan selama 11 jam di kejaksaan agung, Jakarta, (12/12). TEMPO/Tri Handiyatno
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Yohanes Waworuntu akui Hari Tanoe Soedibyo pernah memerintahkan untuk memblokiran akses Sisminbakhum TPI. Sehingga pihak Siti Hardianti Rukmana atau yang biasa dikenal Mbak Tutut tidak bisa mengakses perusahaan tersebut.

Menurut Yohanes, satu atau dua hari sebelum 17 Maret 2005 Hari Tanoe meminta dirinya selaku Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika untuk memblokir akses TPI ke sisminbakhum. Walau Yohanes menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana namun karena Hari mengancam akhirnya dia pun meminta kepada Hatono Tanoe Soedibyo untuk memblokir akses TPI tersebut.

"Dia mengancam take it or leave it. Pada saat itu anak saya yang kedua sakit kanker darah. Saya dalam keadaan terdesak sehingga saya setujui. Lalu saya meneruskan perintah itu ke Hartono Tanoe Soedibyo," ujar Yohanes dalam acara jumpa pers di Hotel Ambhara, hari ini (30/6).

Perusahaan tempat Yohanes bekerja, yakni PT Sarana Rekatama Dinamika sendiri adalah rekanan pembuatan proyek Sisminbakum pada Kementerian Hukum dan HAM. Yohanes mengatakan, dia sudah memperingati Hary Tanoe bahwa akses pemblokiran itu harus seizin Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta melampirkan penetapan pengadilannya. Namun Hary Tanoe tetap memaksa. "Saya berpikir, saat itu sudah berusia 50 lebih, sementara saya butuh biaya untuk anak saya yang sakit. Makanya saya bilang oke, tapi itu menjadi tanggung jawab dia (Hary Tanoe Soedibyo)."

Saat pihak Mbak Tutut menanyakan perihal tidak bisanya diakses TPI di sisminbakhum itu, menurut Yohanes, Hary Tanoe telah memerintahkan anak buahnya, termasuk dia, untuk mengaku telah terjadi hang di sisminbakhum untuk TPI.

"Tahunya 18 Maret 2005 pagi, Hary memanggil legalnya datang ke Sisminbakhum, dibuka aksesnya dan PT Berkah Usaha Bersama sudah dinyatakan sebagai pemilik saham 75 persen. Langsung berkordinasi dengan Kehakiman dan dalam beberapa jam saja aktanya keluar," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak Kementerian Hukum dan HAM sendiri pada 18 Maret 2005, mengesahkan pemilik PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia adalah melalui Akta 16 Nomor C-07564.HT.01.04.TH.2005 tertanggal 21 Maret 2005 atas nama PT Berkah Karya Bersama. "Saat Menteri Hukum dan Ham membuat tim untuk meneliti akta 16 itu saya bilang, mana ada pembuatan akta bisa selesai dalam beberapa jam. Itu bisa dilihat dalam lognya."

Deni Kailimang selaku kuasa hukum Siti Hardianti Rukmana mengatakan, proses pengesahan kepemilikan PT. CTPI ke PT Berkah Karya Bersama memiliki cacat hukum secara materil karena melanggar substansi hukum rapat umum pekerjaan saham (RUPS) tidak memenuhi aturan perundangan. "Itu cacat secara formal sehingga proses RUPSnya tidak sah," katanya.

Deni pun menjelaskan, pihak Mbak Tutut bukan baru-baru ini mempermasalahkan proses RUPS yang dianggapnya cacat hukum tersebut. Namun semenjak bergantinya menteri Hukum dan HAM pihaknya melaporkan kembali kasus tersebut. Yang kemudian Menteri Hukum dan HAM membentuk tim untuk menginvestigasi proses peralihan TPI tersebut.

Berdasarkan temuan-temuan Kementerian Hukum dan HAM, maka Dirjen Administrasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM pun mengeluarkan surat bernomor AHU.2.AH.03.04-114A menyatakan bahwa banyak kejanggalan dalam proses peralihan itu. Sehingga Akta 16 itu harus dibatalkan demi hukum. "Itu berarti 100 persen saham TPI kembali ke Ibu Tutut," ujarnya.

MUTIA RESTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Peserta mengikuti acara lelang barang gratifikasi dan rampasan negara hasil kejahatan koruptor yang diselenggarakan oleh KPK bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.


Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Dari kiri, Akademisi hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Peneliti Bidang Korupsi dan Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrin, Kurnia Ramadhana dan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam disela berdiskusi bertemakan KPK Dalam Ancaman: 60 Hari Pasca Penyerangan Novel Baswedan Hingga Angket DPR di Jakarta, 11 Juni 2017. ICW menilai bahwa pembentukan panitia Angket terkesan dipaksakan, cacat hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara atas segala biaya yang dikeluarkan oleh proses penyelidikan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.


Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.


KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.


KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.


Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.


Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Presiden Joko Widodo saat meninjau progres pembangunan Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Selasa, 5 Desember 2023. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.


Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Nawawi Pomolango saat dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.


Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.


Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Massa yang tergabung dalam Perempuan Indonesia Anti Korupsi melakukan jalan santai sambil membentangkan spanduk dan poster berisikan pesan antikorupsi saat hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 24 September 2017. Kegiatan tersebut guna menggalang dukungan masyarakat terhadap KPK. ANTARA
Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.