TEMPO Interaktif, Jakarta -Dua organisasi advokat, Perhimpunan Advokat Indonesia dan Kongres Advokat Indonesia yang berseteru, Kamis (24/6) siang ini harusnya meneken kesepakatan damai alias islah di Gedung Mahkamah Agung. Namun sebelum penandatanganan, justru kericuhan yang terjadi. "Kami sepakat advokat bersatu, tapi jangan macam-macam!" teriak Presiden KAI Indra Sahnun di ruang Kusumah Atmadja Mahkamah Agung, Kamis (24/6).
Rekannya, Ketua DPD KAI Sulawesi Utara John Sada menyahut, "Kita sepakat tapi jangan didikte, jangan begitulah!"
KAI protes karena kesepakatan yang bakal ditandatangani hari ini ternyata berbeda dibanding yang dirumuskan pada 16 April lalu. Menurut John, dalam naskah hari ini seolah-olah KAI melebur ke dalam Peradi. Padahal sebelumnya disepakati KAI dan Peradi bakal membentuk wadah tunggal bagi pengacara dengan melaksanakan Musyawarah Nasional Bersama Advokat Indonesia selambat-lambatnya tahun 2012.
Naskah kesepakatan akhirnya kini telah ditandatangani, meski isinya tak dibacakan terlebih dahulu. Tidak dibacakannya naskah tersebut menuai protes lagi dari sejumlah advokat.
"Harusnya dibaca dulu!" teriak salah seorang pengacara. Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan sejauh ini belum memberikan komentarnya.
BUNGA MANGGIASIH | ARIE FIRDAUS