Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Warga Papua Turun ke Jalan Tuntut Referendum

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jayapura - Lebih dari 2.000 warga asli Papua menuntut referendum atau memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka menggelar aksi turun ke jalan dari Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kotaraja, Abepura, menuju ke Kantor DPR Papua di Kota Jayapura yang jaraknya lebih dari 20 kilometer, Jumat (18/6) pukul 10.00 WIT.

Di sepanjang jalan itu massa juga terus meneriakkan yel-yek Papua merdeka. Sebagian dari warga asli Papua ini menggunakan pakaian adat setempat. Mereka juga membawa spanduk putih yang bertuliskan: Referendum Is Peace For West Papua.

Massa juga membawa dua bendera merah bergambar bintang putih di tengahnya dan juga terlihat bendera bertuliskan: S.O.S. Selain itu juga terlihat bendera lembaga-lembaga lain seperti Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Aksi turun ke jalan ini direncakan untuk mengantarkan 11 poin hasil Musyawarah Besar (Mubes) masyarakat adat Papua yang dilakukan di MRP pada awal Juni lalu. Ke-11 poin ini antara lain berisi tutup areal PT Freeport Indonesia, referendum atau memisahkan diri dari NKRI, tolak otonomi khusus (Otsus), meminta kepada pemerintah Indonesia untuk membebaskan tapol/napol dan menghentikan sementara pemilukada di Papua.

Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yoboisembut mengatakan sebagian besar pengurus DAP berada bersama barisan massa hari ini, karena DAP mendukung perjuangan MRP. “Seluruh pejabat dan pegawai MRP merupakan anak adat Papua. Maka kami DAP sebagai orang tua dan pimpinan adat mendukung mereka,” katanya di Jayapura, Jumat (18/6).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya DAP juga telah mengembalikan Otsus pada 12 Agustus 2005 lalu. Maka hari ini, jika MRP juga mengembalikan Otsus, maka itu bukan hal yang tidak mungkin. Jadi menurut Forkorus, saat ini tidak ada solusi lain untuk masyarakat adat Papua.

“Undang-undang apapun yang diberikan oleh Indonesia kepada Papua, tidak bisa mensejahterahkan orang Papua. Maka satu-satunya solusi adalah referendum atau kembalikan kami ke mekanisme Internasional,” ungkapnya.

Sementara aksi massa turun ke jalan hari ini sempat memacetkan Jalan Raya Skyline-jalan satu-satunya menuju ke Kota dan Kabupaten Jayapura. Hingga berita ini diturunkan, 2.000-an lebih warga asli Papua ini masih bertahan di Gedung DPR Papua, mereka menunggu Ketua DPR Papua John Ibo untuk menerima aspirasi mereka

CUNDING LEVI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wamendagri: MRP Punya Peran Strategis Lindungi Orang Asli Papua

30 September 2022

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi wetipo pada Rapat Pleno dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota MRP Provinsi Papua Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 di Sasana Krida Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jayapura, Jumat (30/9/2022).
Wamendagri: MRP Punya Peran Strategis Lindungi Orang Asli Papua

MRP memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara NKRI.


Wamendagri Beri Pesan Penting untuk Anggota MRP Provinsi Papua

30 September 2022

Pelantikan tiga anggota Provinsi Papua sisa masa jabatan 2017-2022 di Sasana Krida Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jayapura, Jumat (30/9/2022).
Wamendagri Beri Pesan Penting untuk Anggota MRP Provinsi Papua

Anggota MRP perlu meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak.


Polemik Pemekaran Papua, Apa Persyaratan Pemekaran Daerah Berdasarkan UU 23/2014

27 April 2022

Ilustrasi suasana di sebuah pasar di Oksibil, Papua. Shutterstock
Polemik Pemekaran Papua, Apa Persyaratan Pemekaran Daerah Berdasarkan UU 23/2014

Pemekaran Papua masih menjadi polemik. Prosedur pemekaran daerah di Indonesia diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014.


MRP Minta Pemerintah Revisi UU Otsus Papua Menyeluruh atau Satu Pasal Ini Saja

11 Juni 2021

Katua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Papua Timotius Murib. Tempo/Tony Hartawan
MRP Minta Pemerintah Revisi UU Otsus Papua Menyeluruh atau Satu Pasal Ini Saja

Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib meminta pemerintah pusat merevisi Undang-undang Otsus Papua secara menyeluruh


Masyarakat Papua Kembali Menagih Janji Presiden Jokowi

22 November 2015

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama rombongan disambut para pedagang di Pasar Pharaa, Sentani, Jayapura, Papua, 27 Desember 2014. Jokowi membangun dua pasar di Papua Barat, yakni pasar Pharaa dan pasar Mama-mama, selain itu Jokowi juga akan memberikan pasar itu gratis pada pedagang tanpa membayar iuran sewa dan lain-lain. TEMPO/Cunding Levi
Masyarakat Papua Kembali Menagih Janji Presiden Jokowi

Jokowi dapat menunjuk tokoh setingkat menteri untuk fokus selesaikan masalah Papua.


Tiga Korban Nabire Dibawa ke Jakarta  

16 Juli 2013

Puluhan warga papua saat aksi demo menuntut Referendum di Gedung Majelis Rakyat Papua, Senin (20/2). TEMPO/Jerry Omona.
Tiga Korban Nabire Dibawa ke Jakarta  

Ada tiga orang yang menjalani pemeriksaan khusus dokter.


Terdakwa Makar Papua Disidang

30 Januari 2012

Terdakwa kasus makar, Forkorus Yaboisembut, Presiden Negara Federal Papua Barat, saat turun dari truk tahanan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jayapura, Senin (30/1). TEMPO/Jerry Omona
Terdakwa Makar Papua Disidang

Kelima terdakwa dituding ikut memfasilitasi pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III.


Konflik Paniai, MRP Bentuk Tim Khusus  

15 Desember 2011

TEMPO/ Tjahjono Ep Eranius
Konflik Paniai, MRP Bentuk Tim Khusus  

Majelis Rakyat Papua (MRP) membentuk tim khusus untuk ikut menangani konflik bersenjata di Paniai.


Ratusan Warga Papua Tolak Pemilihan Anggota MRP  

2 Maret 2011

Demonstrasi Warga Papua di Kantor DPR Papua menolak Pemilihan Ulang Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). TEMPO/Jerry Omona
Ratusan Warga Papua Tolak Pemilihan Anggota MRP  

Selpius juga mengecam anggota majelis saat ini yang sebelumnya menolak otonomi khusus. Namun belakangan malah menerima dan menandatangani rekomendasi pemilihan anggota Majelis.


Masa Kerja Majelis Rakyat Papua Diperpanjang  

4 Februari 2011

Ribuan warga Papua menuntut pembubaran dan pembatalan pemilihan anggota MRP di Papua (26/1). TEMPO/Jerry Omona
Masa Kerja Majelis Rakyat Papua Diperpanjang  

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memperpanjang masa kerja anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) hingga satu bulan mendatang.