Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penolakan Surat Keputusan Majelis Rakyat Papua Picu Konflik

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Penolakan Surat Keputusan Majelis Rakyat Papua (SK MRP) Nomor 14 Tahun 2009 oleh pemerintah pusat diduga akan menimbulkan konflik baru di Papua.

Ketua Komnas HAM Papua, Jules Ongge mengatakan saat ini masyarakat Papua dalam kondisi kebingungan. Mereka menganggap SK MRP itu sah dan dapat dilaksanakan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun ini.

“Konflik akan terjadi jika tidak ada antisipasi yang baik oleh semua pihak. Misalnya jika di kabupaten/kota, pasangan calon yang maju dalam pemilukada ialah orang asli Papua dengan non-Papua. Tapi konflik juga dapat diredam, jika pasangan calon itu keduanya adalah orang asli Papua,” jelasnya kepada wartawan di Jayapura, Rabu (9/6).

Namun, masyarakat Papua juga harus mengetahui bahwa warga non Papua yang bertempat tinggal di Papua juga berhak untuk memilih dan dipilih. “SK tersebut jika dilihat dari sisi hukum dan hirarki perundangannya tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Lanjut Ongge adanya penolakan SK MRP, di Jayapura sudah terlihat potensi konflik. Misalnya saja masyarakat dari Suku Nafri, yang merupakan masyarakat asli Jayapura, telah melakukan protes kepada pemerintah pusat dengan cara memalang tempat akhir pembuangan sampah bagi masyarakat di Kota Jayapura.

“Keinginan mereka hanya satu, yakni harus anak asli Port Numbay (sebutan Kota Jayapura dalam bahasa setempat) yang menjadi walikota dan wakil walikota. Tapi pada kenyataannya bakal calon yang mendaftar banyak yang bukan dari putra asli setempat. Bentuk dikotomi seperti ini yang menjadi salah satu pemicu konflik di Papua,” jelasnya.

Komnas HAM berharap dalam waktu dekat ada mediasi dari pemda Papua dan Majelis Rakyat Papua untuk duduk bersama menyelesaikan kasus ini. “Hal ini dimaksudkan agar kedua lembaga itu dapat menyampaikan penolakan SK ini kepada masyarakat Papua secara baik,” jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum Papua masih menunggu surat resmi dari KPU pusat tentang kelanjutan pemilukada di Papua. “Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan seluruh KPU kabupaten/kota untuk membahas kelanjutan pemilukada ini, sambil menunggu surat resmi dari pusat,” ujar Ketua KPU Papua, Benny Sweny, Rabu (9/6) di Jayapura.

Sebab sebelumnya KPU sempat menunda pemilukada selama 60 hari sambil menunggu sikap pemerintah pusat atas SK MRP itu. “Secepat mungkin kami akan laksanakan tahapan pemilukada selanjutnya,” ujarnya.

Kepala Biro Hukum Pemda Papua JKH Rumbiak menyatakan, bahwa SK MRP sangat diskriminatif serta melanggar HAM. "Dalam berpolitik, semua WNI berhak memilih dan dipilih, tak peduli itu non Papua ataupun orang Papua asli," katanya.

Keputusan penolakan terhadap SK MRP Nomor 14/2009 dilakukan setelah Menteri Politik Hukum dan Keamanan Joko Santoso, Gubernur Papua Barnabas Suebu, Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawaih Mayor Jenderal Hotma Marbun, dan Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Bekto Suprapto menggelar pertemuan di Jakarta. “Mereka beralasan SK ini ditolak karena tidak sesuai dengan UU Otsus Papua no 21/2001,” ungkapnya.

Dengan adanya penolakan ini, maka 26 kabupaten dan kota di Papua dan Papua Barat tetap melaksanakan pemilukada tahun ini, dengan mengacu kepada UU no 32 tahun 2004 tentang tatacara pemilihan kepala daerah.


CUNDING LEVI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU Pemilu, PDIP: Jumlah Penyelenggara Harusnya Proporsional  

8 Januari 2017

Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali
RUU Pemilu, PDIP: Jumlah Penyelenggara Harusnya Proporsional  

Jumlah anggota Komisi Pemilihan Umum di pusat dan daerah harusnya tak sama rata.


Empat Provinsi Ini Dinilai Paling Rawan Saat Pemilu  

29 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Empat Provinsi Ini Dinilai Paling Rawan Saat Pemilu  

Muhammad menjelaskan, pengukuran tingkat kerawanan pada hasil akhir menggunakan Analytical Hieratchy Process.


Bima Hitung Ulang Suara Pemilu di Kantor Polisi  

13 April 2014

Kotak suara Pemilu Legislatif yang akan didistribusikan di gudang logistik Pemilu, di Larantuka, NTT,(12/4). Sebanyak 136.923 penduduk di Kabupaten Flores Timur terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu susulan yang dijadwalkan berlangsung Selasa (14/4)
Bima Hitung Ulang Suara Pemilu di Kantor Polisi  

Warga diminta bersabar dan tidak melakukan perusakan kotak suara, termasuk pembakaran.


Partai Aceh Menang

10 April 2014

Iring-iringan kendaraan partai politik mengikuti karnaval kampanye damai keliling kota di Banda Aceh (15/3). Karnaval pemilu damai keliling kota partai politik itu mengawali kampanye terbuka di Aceh yang berlangsung hingga 5 April.ANTARA/Ampelsa
Partai Aceh Menang

Hasil sementara sore ini, Partai Aceh meraih suara mayoritas.


Hari Pencoblosan, Dua Penembakan Terjadi di Papua

9 April 2014

Ilustrasi. zimbio.com
Hari Pencoblosan, Dua Penembakan Terjadi di Papua

Pelaku membawa senapan dan panah. Tak lari melihat anggota TNI, malah menembak.


Diduga Curang, Ketua KIP Aceh Timur Diperiksa Polisi

8 April 2014

Komisi Independen Pemilihan Kota Banda Aceh mendistribusikan logistik Pemilihan Umum legislatif 2014 ke Panitia Pemungutan Kecamatan di gudang logistik KIP Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (8/4). ANTARA/Irwansyah Putra
Diduga Curang, Ketua KIP Aceh Timur Diperiksa Polisi

Sejumlah indikasi kecurangan pemilu mulai terlihat di Aceh Timur.


Polisi Aceh: Banyak Insiden di Luar Prediksi

3 April 2014

Sejumlah warga melihat tank hias Partai Aceh (PA) pasca ditembak orang yang belum diketahui identitasnya  di Desa Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Aceh (21/3). Akibat penembakan itu seorang kader PA yang berada didalam mobil tank hias terkena tembakan pada bagian rusuk kiri. ANTARA/Rahmad
Polisi Aceh: Banyak Insiden di Luar Prediksi

Polisi dan tim khusus menyelidiki kekerasan akhir-akhir ini.


Tim Khusus Kejar Penembak Mobil Caleg Aceh  

3 April 2014

Para pengurus partai dan calon legislatif secara bersama melepaskan balon dan burung merpati simbol perdamaian mengawali kampanye terbuka di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh (15/3). Dalam ikrar bersama para kandidat bertekad melaksanakan kampanye damai terbuka hingga 5 April yang diharapkan masyarakat Aceh dapat berlangsung damai tanpa intimidasi dan kekerasan. ANTARA/Ampelsa
Tim Khusus Kejar Penembak Mobil Caleg Aceh  

Selongsong peluru dikumpulkan dari tempat kejadian perkara dan tubuh korban.


Mobil Partai Aceh Diberondong Senapan AK-47  

1 April 2014

Ilustrasi penembakan. AP/Brennan Linsley
Mobil Partai Aceh Diberondong Senapan AK-47  

Tiga orang tewas, salah satu korban masih balita.


Rumah Caleg Nasdem Aceh Dibakar

23 Maret 2014

Para pengurus partai dan calon legislatif secara bersama melepaskan balon dan burung merpati simbol perdamaian mengawali kampanye terbuka di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh (15/3). Dalam ikrar bersama para kandidat bertekad melaksanakan kampanye damai terbuka hingga 5 April yang diharapkan masyarakat Aceh dapat berlangsung damai tanpa intimidasi dan kekerasan. ANTARA/Ampelsa
Rumah Caleg Nasdem Aceh Dibakar

Ada suara beberapa orang di sekitar rumah, kemudian api membumbung tinggi.