TEMPO Interaktif, Kediri -Pernikahan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ternyata masih menyisakan cerita. Hari ini, sejumlah santri dari pondok pesantren di Jawa dan Madura, membahas soal halal atau haramnya cincin nikah ala pasangan selebritas itu.
Dalam sidang Bahtsul Masail yang dilakukan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putra XII se-Jawa dan Madura di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, para santri berargumentasi saat membahas cincin yang berisi campuran darah pasangan ini. KH Atoilah Solahudin Anwar, pengasuh Pondok Pesantren HM Antara Lirboyo yang membawa persoalan itu ke forum musyawarah menjelaskan penggunaan cincin nikah berisi darah merupakan fenomena sosial yang patut disikapi. “Ini bukan mencari sensasi,” kata Solahudin kepada Tempo di sela-sela pelaksanaan Bahtsul Masail, Kamis (3/6).
Sebagai seorang muslim, penggunaan cincin perkawinan seperti itu membawa konsekuensi besar. Sebab di dalam Islam jelas disebutkan jika darah yang sudah keluar dari dalam tubuh adalah najis. Karena itu tidak layak zat tersebut diagung-agungkan sebagai simbol penyatuan dua hati manusia. “Ini penting karena cincin itu akan terbawa juga saat Nia sholat,” kata Solahudin.
Solahudin menegaskan, isu utama persoalan ini bukanlah pada cincin darah yang dikenakan Nia Ramadhani. Melainkan hukum sahnya ibadah seperti sholat yang dilarang keras membawa sesuatu yang najis. Sebab sebagai cincin nikah, benda tersebut hampir pasti akan selalu dibawa dan melekat di tubuh Nia dalam setiap aktivitasnya.
Hal inilah yang dikhawatirkan Solahudin akan diikuti oleh masyarakat luas yang menganggap hal itu sebagai tren. Dia juga menegaskan jika seluruh hasil Bahtsul Masail ini tidak memiliki kekuatan formal agar dipatuhi semua orang. Namun diharapkan masyarakat bisa meyakini hasil pemikiran tersebut berdasarkan hukum-hukum Islam yang ada.
Selain membahas cincin darah Nia Ramadhani, forum musyawarah yang diikuti 300 peserta dari 150 pondok pesantren se-Jawa dan Madura ini juga membahas nikah siri, etika berdemonstrasi menurut Islam, serta hukum menguburkan jenasah teroris.
HARI TRI WASONO