Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Santri Bahas Cincin Kawin Nia Ramadhani-Ardi Bakrie  

image-gnews
Siraman Nia Ramadhani. TEMPO/Prih Prawesti
Siraman Nia Ramadhani. TEMPO/Prih Prawesti
Iklan

TEMPO Interaktif, Kediri -Pernikahan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ternyata masih menyisakan cerita. Hari ini, sejumlah santri dari pondok pesantren di Jawa dan Madura, membahas soal halal atau haramnya cincin nikah ala pasangan selebritas itu. 

Dalam sidang Bahtsul Masail yang dilakukan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putra XII se-Jawa dan Madura di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, para santri berargumentasi saat membahas cincin yang berisi campuran darah pasangan ini. KH Atoilah Solahudin Anwar, pengasuh Pondok Pesantren HM Antara Lirboyo yang membawa persoalan itu ke forum musyawarah menjelaskan penggunaan cincin nikah berisi darah merupakan fenomena sosial yang patut disikapi. “Ini bukan mencari sensasi,” kata Solahudin kepada Tempo di sela-sela pelaksanaan Bahtsul Masail, Kamis (3/6).

Sebagai seorang muslim, penggunaan cincin perkawinan seperti itu membawa konsekuensi besar. Sebab di dalam Islam jelas disebutkan jika darah yang sudah keluar dari dalam tubuh adalah najis. Karena itu tidak layak zat tersebut diagung-agungkan sebagai simbol penyatuan dua hati manusia. “Ini penting karena cincin itu akan terbawa juga saat Nia sholat,” kata Solahudin.

Solahudin menegaskan, isu utama persoalan ini bukanlah pada cincin darah yang dikenakan Nia Ramadhani. Melainkan hukum sahnya ibadah seperti sholat yang dilarang keras membawa sesuatu yang najis. Sebab sebagai cincin nikah, benda tersebut hampir pasti akan selalu dibawa dan melekat di tubuh Nia dalam setiap aktivitasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal inilah yang dikhawatirkan Solahudin akan diikuti oleh masyarakat luas yang menganggap hal itu sebagai tren. Dia juga menegaskan jika seluruh hasil Bahtsul Masail ini tidak memiliki kekuatan formal agar dipatuhi semua orang. Namun diharapkan masyarakat bisa meyakini hasil pemikiran tersebut berdasarkan hukum-hukum Islam yang ada.

Selain membahas cincin darah Nia Ramadhani, forum musyawarah yang diikuti 300 peserta dari 150 pondok pesantren se-Jawa dan Madura ini juga membahas nikah siri, etika berdemonstrasi menurut Islam, serta hukum menguburkan jenasah teroris.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Memakamkan Dua Jenazah atau Lebih dalam Satu Liang Lahat, Begini Ketentuan dalam Hukum Islam

5 Januari 2024

Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan
Memakamkan Dua Jenazah atau Lebih dalam Satu Liang Lahat, Begini Ketentuan dalam Hukum Islam

Bagaimana ketentuan hukum Islam menguburkan dua jenazah atau lebih dalam satu liang lahat?


TKN Klaim Prabowo Sosok Pemimpin yang Penuhi Kriteria dalam Hukum Islam

1 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 3 Prabowo Subianto saat kampanye di Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu, 30 Desember 2023. Foto Dokumentasi Tim Media Prabowo
TKN Klaim Prabowo Sosok Pemimpin yang Penuhi Kriteria dalam Hukum Islam

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa, mengklaim Prabowo Subianto merupakan sosok yang memenuhi kriteria pemimpin dalam hukum Islam.


Ini Isi Lengkap Surat Peringatan Osama Bin Laden Untuk Amerika Soal Palestina

17 November 2023

Sebuah foto sangat langka dari kegiatan Osama bin Laden, selama persembunyian di Afganistan berhasil ditemukan. Osama saat di foto menggunakan baju loreng, dan senapan favoritnya, AK-47. Jalalabad, 12 Maret 2015. Dailymail.co.uk
Ini Isi Lengkap Surat Peringatan Osama Bin Laden Untuk Amerika Soal Palestina

Surat dari pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden dengan judul 'Surat untuk Amerika' viral di Tiktok


Hukum Menafkahi Keluarga dari Judi Slot Menurut Islam

2 November 2023

Ketahui hukum menafkahi keluarga dari judi slot. Menurut Islam, hal ini termasuk haram. Simak penjelasannya. Foto: Canva
Hukum Menafkahi Keluarga dari Judi Slot Menurut Islam

Ketahui hukum menafkahi keluarga dari judi slot. Menurut Islam, hal ini termasuk haram. Simak penjelasannya.


Tuan Rumah AALCO di Bali, Indonesia Bahas Isu Hukum Dagang dan Investasi Internasional hingga Perampasan Aset

29 September 2023

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali. Dok. Kemenkumham
Tuan Rumah AALCO di Bali, Indonesia Bahas Isu Hukum Dagang dan Investasi Internasional hingga Perampasan Aset

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 - 20 Oktober 2023 mendatang.


Kenali Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional, Bagaimana Regulasi OJK?

12 Mei 2023

Nasabah membawa uang dolar AS usai bertransaksi di Kantor Cabang BSI Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan bahwa layanan ATM antarbank telah kembali berangsur pulih dan dapat dilakukan nasabah melalui jaringan ATM Bersama, Jalin, PRIMA, Mandiri H2H hingga Visa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kenali Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional, Bagaimana Regulasi OJK?

Meskipun bank syariah dan bank konvensional beroperasi dalam bidang perbankan, tapi prinsip, tujuan, sumber dana, produk dan layanan punya perbedaan.


Begini Syarat dan Tugas Amil Zakat, Mengapa Amil Berhak Terima Zakat?

17 April 2023

Petugas Amil Zakat membimbing warga yang akan membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta (7/8). ANTARA/M Agung Rajasa
Begini Syarat dan Tugas Amil Zakat, Mengapa Amil Berhak Terima Zakat?

Amil zakat berfungsi sebagai penghubung antara wajib zakat atau muzakki dan yang berhak menerima zakat. Apa syarat dan tugasnya?


Suap dalam Islam, Pelaku dan Penerimanya Dilaknat Allah

21 Desember 2022

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan penetapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak dan 3 orang lainnya sebagai tersangka kasus suap alokasi dana hibah APBD Jawa Timur 2023, Kamis, 15 Desember 2022. Dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sehari sebelumnya, KPK mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika senilai 1 miliar. TEMPO/Riri  Rahayu
Suap dalam Islam, Pelaku dan Penerimanya Dilaknat Allah

Dalam Islam, pengaturan mengenai suap disebutkan di dalam Al-Quran, bahkan dalam hadits-hadits Rasulullah.


Taliban Hukum Cambuk 19 Warga Afghanistan, 9 di Antaranya Wanita

22 November 2022

Milisi Taliban berdatarangan saat pemimpin senior Taliban Mullah Abdul Manan Niazi, memberikan pidato kepada pejuang, di distrik Shindand Afghanistan, 27 Mei 2016. Niazi mengatakan, bersedia untuk mengadakan pembicaraan damai dengan pemerintah Afghanistan tapi menuntut pemberlakuan hukum Islam dan keberangkatan semua pasukan asing. AP/Allauddin Khan
Taliban Hukum Cambuk 19 Warga Afghanistan, 9 di Antaranya Wanita

Sejak berkuasa kembali, Taliban perlahan-lahan menerapkan hukuman cambuk di Afghanistan.


Malaysia Interogasi 18 Orang yang Ditangkap di Pesta Halloween LGBT

31 Oktober 2022

Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Malaysia Interogasi 18 Orang yang Ditangkap di Pesta Halloween LGBT

Penangkapan terjadi di tengah kekhawatiran pegiat HAM atas meningkatnya intoleransi negara terhadap komunitas LGBT di Malaysia.