TEMPO Interaktif, Bandung - Pemerintah Kota Bandung kembali menggalakkan program Bandung Green and Clean. Program ini telah diluncurkan sejak 2009 lalu.
"Pemerintah telah menerapkan aturan setiap pembangunan perumahan 25 meter harus menam satu pohon," ujar Dada Rosada, Wali Kota Bandung, saat peluncuran program di Taman Pramuka Bandung. Kamis (3/6).
Dada mengatakan pihaknya sudah menyiapkan dana sekitar Rp 1,1 miliar untuk membeli bibit berbagi jenis pohon yang akan dibagikan pada 30 kecamatan. "Ruang terbuka hijau masih 8 persen, paling tidak sampai 2012 ditargetkan 16 persen ruang terbuka hijau," ujarnya.
"Pemerintah pun mewajibkan setiap pembangunan perumahan, mal dan pembangunan lainnya melepaskan burung," tambah Dada.
Dada menegaskan pihaknya juga tengah mengkaji peraturan daerah soal pengendalian sampah plastik yang digunakan para pengusaha untuk diganti dengan kertas.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Dandan Wardana mengatakan pihaknya melibatkan paling tidak 200 rukun warga untuk program Bandung hijau resik dengan sekitar 4.500 fasilitator yang sudah direkrut. "Tahun 2009 lalu hanya 100 RW yang dilibatkan, tahun ini digandakan." ujarnya.
ALWAN RIDHA RAMDANI