Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diakui, Aparat Money Oriented  

image-gnews
Darmono. TEMPO/Imam Sukamto
Darmono. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pola pikir yang berorientasi pada uang (money oriented) diakui masih banyak ditemukan diantara para penegak hukum di Indonesia. Pola pikir itu, dan pola pikir yang berorientasi pada kepentingan pribadi, mempengaruhi integritas dan komitmen penegakan hukum.

Wakil Jaksa Agung Darmono mengungkapkan itu dalam seminar bertema Criminal Justice System di Negara Hukum Indonesia, Selasa (25/5). Integritas dan komitmen penegakan hukum, dia menyebutkan, saat ini mash menjadi penghambat upaya untuk menciptakan Sistem Peradilan Pidana Terpadu.

Darmono mengatakan, penegakan hukum tidak mungkin terselenggara hanya oleh satu atau sebagian lembaga negara saja. Sistem Peradilan Pidana Terpadu membuat setiap proses peradilan pidana yang bermuara pada suatu putusan secara hukum dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi tuntutan rasa keadilan masyarakat.

"Perlu terintegrasinya sub sistem penegakan hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu agar tercapai tujuan penegakan hukum berdasarkan kebenaran dan keadilan," kata Darmono.

Selain soal integritas gara-gara pola pikir yang money oriented itu, Darmono mengungkapkan, penghambat juga datang dari adanya arogansi kewenangan dan landasan hukum. Khusus persoalan pada landasan hukum, dia menunjuk pada kelemahan KUHAP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelemahan itu diantaranya adanya pengkotak-kotakan kewenangan pada setiap tahapan penanganan perkara, tidak ada sanksi tegas bila terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan proses perkara pidana, lemahnya sistem pengawasan, Standar Oprasional Prosedur yang masih memberikan peluang melakukan penyimpangan, dan perbedaan pandangan dalam rangka penegakan hukum.

"Langkah untuk keberhasilan hubungan penegakan hukum ini adalah kesungguhan dan komitmen aparatur penegak hukum, saling membuka diri atas kontrol, koreksi, saran dari pihak lain, dan peduli terhadap tugas dan wewenang secara bertanggung jawab," tutur Darmono.

RENNY FITRIA SARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hakim Agung Gayus Lumbuun Sebut Ada Tsunami di Dunia Peradilan  

9 September 2017

Hakim Agung RI Topane Gayus Lumbuun. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Agung Gayus Lumbuun Sebut Ada Tsunami di Dunia Peradilan  

Gayus Lumbuun meminta Presiden Joko Widodo memimpin langsung pembenahan aparatur peradilan dari tingkat pengadilan negeri hingga MA.


Hamdan Zoelva: Peradilan Jessica Warnai Hukum 2016

10 Januari 2017

Hamdan Zoelva. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Hamdan Zoelva: Peradilan Jessica Warnai Hukum 2016

Hal terpenting adalah bagaimana membangun integritas hakim dan aparat pengadilan serta menjamin independensinya dalam memutus perkara.


Tokoh Agama Diminta Bantu Kampanye Peradilan yang Bersih

18 November 2015

TEMPO/Mahfoed Gembong
Tokoh Agama Diminta Bantu Kampanye Peradilan yang Bersih

Komisi Yudisial Wilayah Jawa Timur melibatkan para tokoh lintas agama dalam kampanye Peradilan Bersih dan Berintegritas.


Kacamata Kuda versus Teropong Lebar

17 Februari 2015

Kacamata Kuda versus Teropong Lebar

Apa warna hukum? Bisa merah, kuning, hijau, atau lainnya. Maksudnya, kinerja hakim dalam penegakan hukum bisa colorful. Publik di Indonesia saat ini tegang menunggu beleid dan vonis dari pemegang kekuasaan formal, yakni eksekutif dan yudikatif, dalam kasus calon Kepala Polri.


Uskup Agung: Cara Interogasi Peradilan Belum Maju

26 Desember 2014

Ignatius Suharyo. TEMPO/Dasril Roszandi
Uskup Agung: Cara Interogasi Peradilan Belum Maju

Suharyo menjelaskan banyak orang tak bersalah terpaksa menjalani hukuman.


SBY Minta MK Pulihkan Kewibawaan  

15 November 2013

Cawagub Maluku Daud Sangadji diamankan oleh anggota Reserse Kriminal polresJakarta Pusat terkait perusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), di Wisma Nusantara, Jakarta (14/11). Para pelaku yang berhasil diamankan berjumlah sekitar 7 orang terkait kericuhan dilakukan puluhan pendukung pemohon yang gugatannya ditolak oleh MK. TEMPO/Imam Sukamto
SBY Minta MK Pulihkan Kewibawaan  

SBY telah memberi arahan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengenai penanganan para pelaku tindakan anarkis di ruang sidang.


Din Syamsuddin Yakin Hamdan Punya Integritas

3 November 2013

Din Syamsuddin. TEMPO/Tony Hartawan
Din Syamsuddin Yakin Hamdan Punya Integritas

Din optimistis Hamdan bisa menjadi hakim dan muslim yang menyadari ada 'ahkamul hakimin' di atasnya.


Mencuri Rumput Dituntut 1 Tahun Penjara

14 September 2012

TEMPO/Arif Wibowo
Mencuri Rumput Dituntut 1 Tahun Penjara

Hanya karena mengambil rumput, Ibrahim dituntut 1 tahun penjara.


Jaksa-Hakim Diusulkan dari Universitas Terkemuka  

25 November 2011

Todung Mulya Lubis. TEMPO/Amston Probel
Jaksa-Hakim Diusulkan dari Universitas Terkemuka  

"Jangan nanti yang masuk ke kejaksaan dan peradilan adalah lulusan dari universitas yang ecek-ecek.


Terlibat Percaloan, MA Pecat Hakim Ardiansyah  

15 November 2010

Mahkamah Agung. TEMPO/Subekti
Terlibat Percaloan, MA Pecat Hakim Ardiansyah  

Mahkamah Agung memberhentikan dengan tidak hormat kepada Ardiansyah Ferniahgus Djafar, seorang hakim di Pengadilan Negeri Bitung, Sulawesi Utara. Ardiansyah dinilai terlibat kasus penipuan seleksi calon hakim tahun 2009.