TEMPO Interaktif, Kupang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Lerik ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Resor Kota Kupang terkait kasus perbuataan tidak menyenangkan yang dilakukan kepada Direktur PT Suara Sejati Charles Luis Lili.
"Ketua DPRD Kota Kupang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perbuatan tidak menyenangkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kupang, Ajun Komisaris Yeter Selan di Kupang, Senin (24/5).
Saat ini, menurut dia, penyidik sedang memeriksa Viktor terkait kasus tersebut. Dalam pemeriksaan ini, status ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang dinaikkan menjadi tangkapan, sehingga dalam waktu satu kali 24 jam, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang akan berada di bawah pengawasan penyidik Kepolisian Resor Kota Kupang. Setelah masa pengawasan dilalui, penyidik akan menentukan apakah ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang ditahan atau tidak.
"Pengawasan terhadap ketua DPRD Kota Kupang dilakukan sejak hari ini sampai besok, Selasa (25/5)," kata dia.
Sementara itu, Viktor menyerahkan seluruh proses ke kepolisian terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan ini. "Terserah pada polisi, saya harus hormati institusi ini. Meskipun nantinya saya ditangkap atau ditahan," kata dia.
Namun, menurut dia, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah punya hak imunitas (kekebalan), karena kasus tersebut terjadi dalam ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sehingga kasus ini tidak bisa diproses. "Harusnya kasus ini tidak diproses, karena kejadian itu dalam ruang sidang Dewan," kata dia.
Viktor Lerik mengancam Direktur PT Suara Sejati Charles Luis Lili, saat pertemuan antara Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, direktur dan karyawan perusahaan tersebut membahas keluhan karyawan terkait gaji yang berada dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Sampai saat ini, Viktor masih diperiksa di Kepolisian Resor Kota Kupang tanpa didampingi kuasa hukum. Tampak sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang turut memberikan dukungan moral bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, di antaranya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang Yeskiel Loedu, Piter Herewila dan Yapi Pingak.
YOHANES SEO