Menurut Amrullah, semua SMKN di Kota Malang, dari SMKN 1 hingga SMKN 13, menarik biaya antara Rp 2,7 juta hingga Rp 3,5 juta untuk sumbangan uang gedung. Dengan uang gedung sebesar itu, 13 anak miskin yang diasuh dan dibina AMM tidak bisa sekolah.
Minat anak-anak dari keluarga miskin untuk bersekolah sangat tinggi. AMM sudah mencoba meminta keringanan biaya ke masing-masing sekolah. Namun, tidak dikabulkan. Sekolah dengan tegas mencoret dari daftar meski anak tersebut sudah dinyatakan lolos seleksi.
Ketua Komisi Pendidiakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Syaiful Rusdi yang mendapat laporan dari AMM mengatakan, akan memanggil para kepala SMKN. Menurutnya, penarikan uang apapun, termasuk uang gedung, tidak berlaku bagi anak dari keluarga miskin. "Pendidikan bagi anak keluarga miskin sudah ada komitmen khusus, yakni penggratisan biaya pendidikan." ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Shofwan berjanji akan melakukan klarifikasi terhadap semua kepala SMKN. Menurut dia, memang tidak ada larangan untuk menarik biaya. Namun, bagi anak dari keluarga miskin seharusnya ada keringanan sesuai dengan syarat dan prosedur yang ada. "Jika perlu digratiskan," katanya. BIBIN BINTARIADI.