Cara mematikannya sederhana, truk-truk yang mengirim barang dagangan saat ini dirazia polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja dipintu masuk Surabaya. Sehingga para pedagang tidak bisa beroperasi.
Edi Parlin, Kordinator Paguyuban Pasar Tradisional se-Surabaya mengatakan truk-truk pengirim barang tidak bisa melakukan aktivitas bongkar muat di Pasar Keputran. "Pedagang mengeluhkan truk-truk pengirim barang tidak bisa masuk menuju Pasar," kata Edi kepada wartawan pada Rabu (5/5).
Menurut dia, para sopir truk banyak yang memberi kabar kalau truknya dilarang masuk Surabaya. Truk-truk yang berasal dari luar kota misalnya Malang, Pasuruan, Mojokerto itu mengangkut sayur, buah, dan bahan makanan lainnya. "Caranya itu mematikan kami. Mau makan apa para pedagang. Mereka memang kejam," kata Edi Tarlit.
Pasar Keputran adalah pasar yang buka pada sore hari. Pasar ini biasanya menjadi tempat kulakan para pedagang eceran dan pengelola warung makan.
Edi menegaskan para pedagang masih tetap bertahan meskipun tidak bisa berjualan karena dirazianya barang dagangan. "Matipun kami akan bertahan dilapak kami," tantangnya.
Kepala Satpol PP, Arief Boediarto menegaskan tidak akan melakukan penertipan dengan cara membongkar lapak pedagang. "Upaya persuasif kami lakukan," ujarnya. Upaya persuasif itu lanjut dia dengan memblokir enam titik (ring pertama) yaitu pada jalur masuk menuju pasar Keputran.
Diantaranya Karimun Jawa, Kayoon, Keputran, Irian Barat, Sono Kembang dan Sumatra. Sedangkan diring dua, pemblokiran truk barang diperbatasan kota Surabaya.
Pantauan Tempo, hingga saat ini tidak ada aktivitas jual beli ataupun bongkar muat truk sayur di Pasar Keputran. Mereka hanya bertahan di masing-masing lapak. Adapun jumlah pedagang di Pasar Keputran kurang lebih 6.000 pedagang.
DINI MAWUNTYAS