Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PWI-Reformasi Tolak HPN ala Orde Baru

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Reformasi menganggap Hari Pers Nasional yang tepat jatuh hari Jumat (9/2) sebagai strategi politik mantan Menteri Penerangan Harmoko untuk mengkooptasi pers nasional di bawah kekuasaan rezim Orde Baru. PWI telah digiring menjadi kaki tangan Orde Baru dan pres Indonesia terpaksa bersikap banci serta tidak independen.

Dalam siaran persnya, PWI Reformasi juga mengimbau, bila masyarakat pers Indonesia menginginkan adanya Hari Pers Nasional (HPN), seharusnya tidak mengambil momentum hari lahir suatu organisasi tertentu. Apalagi, organisasi PWI disebutkan jelas-jelas cacat politik dan cacat moral.

PWI Reformasi juga menyarankan, HPN bisa diangkat, misalnya, dari hari pertama terbitnya koran Soenda Berita (1903) atau Medan Prijaji (1907) terbitan Bandung. Sebab, kedua koran itu merupakan dua koran pertama yang dipimpin pribumi (RM Tirto Adhi Soerjo) dan yang pertama kali menggunakan bahasa Melajoe. Selain juga berasas nasionalisme dan diterbitkan sebagai koran perjuangan, penyuluh keadilan, tempat rakyat mengadu dan penganjur integrasi bangsa.

Selain itu, diusulkan pula HPN mengambil momen dari penerbitan pertama Benih Merdeka (Medan, 1916) pimpinan Moch. Joenoes. Koran ini dimodali Tengkoe Radja Sabaroeddin, bekas Wedana Jatinegara, dan dicetak oleh Percetakan Setia Bangsa, Medan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, bertepatan dengan HUT PWI ke-55 pada hari ini, PWI-Reformasi menyerukan agar pada hari jadinya ini PWI bertaubat dan meminta maaf kepada masyarakat pers Indonesia. Pasalnya, selama ini PWI telah berkhianat terhadap khittah-nya sendiri ketika organisasi tersebut didirikan sebagai organisasi perjuangan yang independen.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konser Incubus di Jakarta Dibuka dengan Lagu Quicksand dan Nice to Know You

54 detik lalu

Vokalis grup musik Incubus Brandon Boyd saat konser bertajuk Asia Tour 2024 di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 April 2024. Incubus membuka aksi panggungnya dengan membawakan lagu the beatles yang berjudul Come Together, lalu dilanjutkan dengan Quicksand hingga Nice to Know You. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Konser Incubus di Jakarta Dibuka dengan Lagu Quicksand dan Nice to Know You

Penampilan spektakuler Incubus disambut tepuk tangan meriah oleh para penggemar yang memenuhi Tennis Indoor Senayan.


54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

1 menit lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), bersama Ketua DPP Puan Maharani (kiri), Kepala Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Prananda Prabowo (kanan) yang juga anak-anaknya berpegangan tangan saat berfoto bersama dalam penutupan Rakernas III PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2023. Rakernas III PDI Perjuangan itu menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal seperti visi-misi Capres-Cawapres dari PDIP, dan memerintahkan seluruh kader Partai menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. TEMPO/M taufan Rengganis
54 Tahun Prananda Prabowo, Profil Putra Megawati dan Perannya di PDIP

Prananda Prabowo putra Megawati Soekarnoputri, organisatoris PDIP yang pernah dipuji Jokowi, genap berusia 54 tahun pada 23 April 2024.


Profil Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi yang Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Etik

4 menit lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
Profil Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi yang Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Etik

MKMK akan menggelar sidang putusan atas dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah. Berikut profil Guntur Hamzah.


Pesan Jokowi kepada Prabowo-Gibran saat Bertemu di Istana

4 menit lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
Pesan Jokowi kepada Prabowo-Gibran saat Bertemu di Istana

Istana Kepresianan menyebut Jokowi mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran dan menegaskan kembali dukungan penuh pemerintah baru


Profil 3 Pemimpin Perempuan di Kerajaan Majapahit

6 menit lalu

Pameran foto peninggalan Kerajaan Majapahit karya Nigel Bullough, yang dipamerkan di House of Sampoerna Surabaya, Senin malam (7/9). Pameran tersebut untuk memperingati 650 tahun perjalanan Raja Hayam Wuruk mengelilingi bagian timur Jawa. Foto: ANTAR
Profil 3 Pemimpin Perempuan di Kerajaan Majapahit

Tak hanya dipimpin raja, Majapahit pernah dipimpin perempuan. Siapa saja mereka?


Tips Kelola Keuangan dengan, Jangan Lupa Atur Porsi Konsumsi

6 menit lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
Tips Kelola Keuangan dengan, Jangan Lupa Atur Porsi Konsumsi

Head of Deposit and Wealth Management UOB Indonesia Vera Margaret memberikan tips kelola keuangan dalam perencanaan keuangan.


Sempat Diboikot terkait Israel, Unilever Indonesia Sebut Kinerja Perusahaan Membaik

6 menit lalu

Benjie Yap. Foto: Linkedin
Sempat Diboikot terkait Israel, Unilever Indonesia Sebut Kinerja Perusahaan Membaik

Presiden Direktur Unilever Indonesia, Benjie Yap menyatakan kinerja perusahaan tersebut saat ini membaik. Sempat diterpa boikot, diduga terkait Israel


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

8 menit lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

12 menit lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

12 menit lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.