TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemberantasan korupsi yang melibatkan mafia hutan yang terjadi di wilayah Riau dan daerah lainnya di Indonesia, rupanya bakal berjalan tersendat-sendat. Komisi Pemberantasan Korupsi juga tak menampik bahwa lambannya penuntasan kasus pembalakan liar di kabupaten Siak dan Kampar, Riau, diakibatkan kurangnya tim penyidik dijajaran Komisi.
"Kami tidak dapat memuaskan semua orang (pemberantasan mafia hutan di Riau)," kata jurubicara KPK, Johan Budi S.P, di Gedung KPK, Senin (26/4).
Tapi, Komisi mengklaim bahwa penanganan kasus serupa yang juga terjadi di Jawa Timur dan Kalimantan sudah bergerak cepat ketimbang Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Dalam hal ini, KPK terus mendalami laporan yang telah disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) tentang adanya praktek curang yang melibatkan pejabat-pejabat setempat.
Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengklaim telah mengendus keterlibatan mafia hukum pada pembalakan hutan secara ilegal di Provinsi Riau. Bahkan, Satgas juga terus mendalami kasus serupa yang terjadi di Kalimantan Barat dan Sumatera Utara.
APRIARTO MUKTIADI