Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota KPU Lumajang Dipenjara  

image-gnews
Anggota KPU Lumajang Agung Wahyuono dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Kabupaten Lumajang, Jumat (23/04). Permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung. TEMPO/DAVID PRIYASIDHARTA
Anggota KPU Lumajang Agung Wahyuono dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Kabupaten Lumajang, Jumat (23/04). Permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung. TEMPO/DAVID PRIYASIDHARTA
Iklan
TEMPO Interaktif, Surabaya - Kejaksaan Negeri Lumajang, Jum`at (23/4) mengeksekusi anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Agung Wahyuono. Eksekusi ini dilakukan menyusul kasasi yang diajukan terpidana kasus korupsi penyewaan mobil dinas KPUD Lumajang pada 2004 ini tidak dikabulkan Mahkamah Agung.


Berdasarkan informasi yang dihimpun TEMPO, Agung mendatangi kantor kejaksaan sekitar pukul 13.00 WIB. Usai menandatangani berita acara, dia langsung diangkut mobil kejaksaan menuju Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Kabupaten Lumajang. Agung mengenakan kemeja lengan panjang dan celana panjang warna biru dengan kepala memakai kopiah. Agung dikawal dua orang jaksa yakni Chambali dan Joni Samsuri.


Chambali maupun Joni Samsuri enggan dikonfirmasi terkait eksekusi ini. “Saya tidak memiliki wewenang untuk memberikan penjelasan. Saya hanya melaksanakan tugas,” kata Chambali.


Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lumajang baru menerima pemberitahuan putusan MA dari Pengadilan Negeri Lumajang pada Senin (19/4) lalu. Surat putusan dari Mahkamah Agung itu bernomor 1096/Pidsus/2008 tertanggal 28 Oktober 2008. Putusan kasasi tersebut intinya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lumajang yang menyatakan bahwa Agung dan Edy bersalah. Kejaksaan juga telah menunjuk jaksa eksekutor.


Sebenarnya tidak hanya Agung saja yang harus menjalani eksekusi. Mantan anggota KPU lainnya, Edy Faisal Muttaqien juga terlibat dalam kasus korupsi di KPU. Kasus ini juga menyeret tiga orang anggota lainnya. Satu orang, Ira memilih kabur ke luar negeri ketika kasus ini disidik kejaksaan. Sementara itu, dua orang lainnya Gaid Jumantoro dan Misbahul Munir telah menjalani vonis. Agung dan Edy divonis setahun penjara. Agung sendiri saat ini menjadi anggota KPU untuk periode kedua kalinya.


DAVID PRIYASIDHARTA

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU DKI Jawab Soal Video Viral Suara Prabowo-Gibran 713 di Sirekap Padahal Belum Diinput KPPS

58 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
KPU DKI Jawab Soal Video Viral Suara Prabowo-Gibran 713 di Sirekap Padahal Belum Diinput KPPS

KPU DKI telah menelusuri konten video viral yang menyebut Prabowo-Gibran raih 713 suara di Sirekap padahal KPPS belum menginput ke sistem.


Polda Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Sulawesi Barat

24 Januari 2017

Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Polda Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Sulawesi Barat

Polda Sulawesi Barat mengendus dugaan korupsi tender antara KPU dan pemenang lelang pengadaan logistik Pilkada.


Sekretaris KPU Karawang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

23 Juni 2016

Ilustrasi Gudang logistik KPUD. TEMPO/Bram Selo Agung
Sekretaris KPU Karawang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan dua tersangka kasus korupsi pengadaan alat peraga kampanye Pilkada Kabupaten Karawang pada Desember 2015.


Dugaan Korupsi KPU Mojokerto, Polisi Temukan Kejanggalan  

26 April 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Dugaan Korupsi KPU Mojokerto, Polisi Temukan Kejanggalan  

Polisi menilai ada kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan pilkada 2015.


Polres Mojokerto Terus Selidiki Kasus Korupsi Pilkada

19 April 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Polres Mojokerto Terus Selidiki Kasus Korupsi Pilkada

KPU Kabupaten Mojokerto diminta bersikap kooperatif demi efektivitas proses penyelidikan.


Kasus Distribusi Fiktif, Konsultan KPU Jawa Timur Terus Mangkir

14 Maret 2016

Ilustrasi korupsi
Kasus Distribusi Fiktif, Konsultan KPU Jawa Timur Terus Mangkir

Menurut penyidik di Kejaksaan Negeri Surabaya, ada lima perusahaan rekanan KPU Jawa Timur yang diduga menerima fee karena meminjamkan rekening.


Disurati Gubernur, Polda Batal Tahan Komisioner Bawaslu  

5 Juni 2015

Ilustrasi korupsi
Disurati Gubernur, Polda Batal Tahan Komisioner Bawaslu  

Polisi meminta Bawaslu pusat untuk segera mencari pengganti mereka sebagai komisioner Bawaslu demi kelancaran penyidikan.


Sekretaris KPU Kota Tangerang Tersangka Korupsi, Ini Peranannya

13 April 2015

Dok. TEMPO
Sekretaris KPU Kota Tangerang Tersangka Korupsi, Ini Peranannya

Ahmad Syafei diduga melakukan penyelewengan dana hibah pilkada 2013.


Tiga Terdakwa Korupsi KPU NTT Dituntut 1,6 Tahun Penjara

9 April 2015

Ilustrasi Korupsi
Tiga Terdakwa Korupsi KPU NTT Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa juga diminta membayar denda Rp 50 juta
subsider 3 bulan penjara.


Korupsi Panwaslu Pilkada Cilacap, 4 Orang Ditahan

24 Maret 2015

Siluet tikus simbol koruptor karya Isa Perkasa, saat Kampanye Gerakan Anti Korupsi (GAK) oleh Alumni lintas kampus di Bandung, 22 Maret 2015. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Korupsi Panwaslu Pilkada Cilacap, 4 Orang Ditahan

Mereka dituding melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 3 miliar.