Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tunggakan Pajak di Tiga Wilayah Sulawesi Capai Rp 420 Miliar

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Makassar - Tunggakan pajak di wilayah kerja Direktorat Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara per 1 April lalu mencapai Rp 420 miliar. Angka tersebut tumbuh dari posisi tunggakan pajak pada 31 Desember 2009 senilai Rp 348 miliar.

"Tunggakan pajak sifatnya fluktuatif, jika dibanding akhir tahun lalu naik sekitar 20 persen," ungkap Muh Qifni, Kepala Bidang Penagihan, Pemeriksaan, Penyidikan Pajak (P4) Direktorat Pajak Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara kepada Tempo, Kamis (8/4).

Dia menyebutkan, dari total tunggakan pajak sebesar itu, 80 persen disumbang oleh Sulawesi Selatan sedangkan selebihnya Sulawesi Tenggara 13 persen dan Barat 8 persen.

Sedangkan jumlah wajib pajak yang menunggak tersebut berjumlah 1.300 wajib pajak (WP). Sebanyak 100 ribu merupakan WP Badan, selebihnya merupakan WP Pribadi. Tetapi, lanjut dia, jika dilihat dari total nilai tunggakan pajak, tunggakan pajak terbesar disumbang 80 persen oleh WP badan. "Umumnya WP Badan itu adalah perusahaan swasta," ujarnya.

Namun, lanjut dia, pihak Direktorat Pajak tidak bisa membeberkan penunggak pajak. Hal ini dilakukan untuk menjaga proses pembinaan para Wajib pajak. "Ini berlaku di semua kantor pajak," katanya.

Selain itu, kerahasiaan nama-nama para penunggak pajak diatur dalam mekanisme kerja petugas pajak. "Kecuali telah dilimpahkan ke lembaga penegak hukum, sudah bisa dibeberkan," jelasnya.

Ia menuturkan, hingga saat ini semua penunggak pajak itu masih dalam penanganan internal Kantor Pajak. Dengan begitu, para penunggak pajak masih dalam pembinaan Direktorat Pajak. "Kami tidak bisa langsung menindak tegas penunggak pajak tetapi butuh tahapan penindakan," ujar dia.

Langkah yang ditempuh Direktorat Pajak selama ini terhadap penunggak pajak yaitu dimulai penyampaian surat imbauan hingga pemblokiran rekening.

Sepanjang 2009 hingga April 2010, Direktorat Pajak telah melayangkan lebih dari 10 ribu surat kepada penunggak pajak. Surat imbauan sebanyak 2.300, teguran sebanyak 7.300, paksa sebanyak 697, surat sita sebanyak 52 WP, dan pemblokiran kepada 49 WP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan penindakan penunggak pajak yang rawan terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme bukan pada internal Direktorat Pajak. "Secara internal, pengawasan terhadap para petugas pajak sangat ketat dilakukan, semua penindakan dilakukan berdasarkan Standar Prosedur Operasi (SOP) dan mekanisme yang jelas," terangnya.

Meski, lanjut dia, Direktorat Pajak diterpa cercaan dari masyarakat terutama melalui situs jejaring sosial seperti Facebook akibat ulah oknum Gayus Tambunan pegawai Direktorat Pajak, tetapi Direktorat Pajak tetap bekerja seperti biasa. "Kami tidak terpengaruh oleh kasus tersebut, dia itu oknum dan masih banyak pegawai yang bersih di Kantor Pajak," tukasnya.

Marzuki DEA, pengamat perpajakan dari Universitas Hasanuddin Makassar justru berpendapat hal yang terpenting dilakukan oleh Direktorat Pajak saat ini yaitu merebut kepercayaan masyarakat secara utuh. "Jangan ada sebagian kecil masyarakat yang pesimistis terhadap Kantor Pajak", ujar dia.

Dia mengatakan, Direktorat Pajak harus bersikap tegas terhadap para penunggak pajak, terutama penunggak pajak yang besar nilainya ratusan hingga miliaran rupiah. "Jangan sampai ada yang dibeda-bedakan," ujarnya.

Menurut dia, salah satu yang mendesak dilakukan Direktorat Pajak yaitu membenahi sistem pengawasan internal pajak dengan mengaudit petugas pajak khususnya yang bekerja di bagian yang dinilai rawan penyimpangan karena bisa berinteraksi langsung dengan wajib pajak.

INDRA O Y


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

22 Desember 2019

Sejumlah kendaraan mewah yang menunggak pajak terparkir di basemen mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan 62 kendaraan yang mayoritas mobil mewah penunggak pajak dalam razia di mal, hari ini.


Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

22 Desember 2019

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin saat merazia mobil mewah di parkiran mal Pacific Place, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

Badan pajak DKI menemukan empat mobil mewah penunggak pajak terparkir di basement mal Pacific Place Jakarta, hari ini.


DKI Kejar Rp 6 Triliun Tunggakan Pajak Hingga Akhir Tahun

17 Desember 2019

Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia gabungan Polres Jakarta Selatan dan BPRD DKI Jakarta di Samsat Keliling depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
DKI Kejar Rp 6 Triliun Tunggakan Pajak Hingga Akhir Tahun

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan masih mengejar Rp 6 triliun potensi pajak tahun ini.


5,1 Juta Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak

11 Desember 2019

Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia gabungan Polres Jakarta Selatan dan BPRD DKI Jakarta di Samsat Keliling depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
5,1 Juta Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak

Menjelang akhir tahun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang tengah gencar menggenjot pemasukan dari sektor pajak.


Takut Terpublikasi, Pemilik Mobil Mewah di Jakpus Bayar Tunggakan

9 Desember 2019

Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon saat menempelkan stiker ke mobil yang menunggak pajak di Apartemen Paviliun, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2019. Sebanyak empat mobil terjaring saat petugas menggelar razia pajak mobil mewah di apartemen itu. Keempatnya terjaring sementara dua unit mobil mewah yang diincar tak berhasil ditemui di lokasi. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Takut Terpublikasi, Pemilik Mobil Mewah di Jakpus Bayar Tunggakan

Razia mobil mewah door to door Badan Pajak DKI dan KPK diklaim efektif untuk meningkatkan pembayaran pajak hingga Rp 10 miliar setiap hari.


Stiker Tunggakan Pajak, Baywalk Mall Pluit: Sekarang Sudah Lunas

7 Desember 2019

Bay Walk Mall Pluit dipasangi stiker belum bayar pajak karena menunggak Pajak Bumi Bangunan selama 2 bulan oleh tim Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.TEMPO/ M Rosseno Aji
Stiker Tunggakan Pajak, Baywalk Mall Pluit: Sekarang Sudah Lunas

Baywalk Mall Pluit disebut belum membayar PBBk tahun ini senilai Rp 5,4 miliar saat didatangi petugas BPRD DKI dan KPK tiga hari sebelumnya.


Target Penerimaan Kurang Rp 4 T, DKI Gencar Tagih Penunggak Pajak

5 Desember 2019

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin (berkemeja putih) saat razia penunggak pajak mobil mewah, Rabu, 4 Desember 2019. TEMPO/IMAM HAMDI
Target Penerimaan Kurang Rp 4 T, DKI Gencar Tagih Penunggak Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta gencar menagih berbagai tunggakan pajak guna mengejar target penerimaan hingga akhir 2019.


Sanksi Hapus Regident Kendaraan Untuk Penunggak Pajak, Berikut Penjelasan Polisi

18 September 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penghargaan kepada Duta lalu lintas Ben Kasyafani dan Cathy Sharon saat peresmian Samsat Digital di Polda Metro Jaya, Jakarta, 26 Maret 2018. Pelayanan E-Samsat ini guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, perpanjangan STNK dan biaya balik nama kendaraan. Tempo/Fakhri Hermansyah
Sanksi Hapus Regident Kendaraan Untuk Penunggak Pajak, Berikut Penjelasan Polisi

Polda Metro Jaya berlakukan penghapusan regident kendaraan bermotor milik penunggak pajak untuk membantu Pemprov DKI menagih pajak.


Tunggakan Pajak Kendaraan DKI Rp 2,4 Triliun, Polda Turun Tangan

18 September 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan jumlah mpbil mewah yang belum membayar pajak hingga Desember 2017 di Balai Kota DKI, Jumat, 12 Januari 2018. TEMPO/Friski Riana
Tunggakan Pajak Kendaraan DKI Rp 2,4 Triliun, Polda Turun Tangan

Ditlantas Polda Metro Jaya bakal membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menangani tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Ibu Kota.


Nunggak Pajak, Bornga Restoran Korea Disegel di Gading Serpong

1 Agustus 2019

Restoran Korea Bornga di kawasan Gading Serpong disegel, Kamis 1 Agustus 2019. Tempo/Ayucipta
Nunggak Pajak, Bornga Restoran Korea Disegel di Gading Serpong

Bornga, sebuah restoran Korea disegel Bapenda Kabupaten Tangerang karena menunggak pajak.