Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Bulungan Dituding Rambah Hutan Lindung  

image-gnews
geos.ed.ac.uk
geos.ed.ac.uk
Iklan
TEMPO Interaktif, Balikpapan - Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Timur menuding Bupati Bulungan Budiman Arifin merambah kawasan hutan lindung dengan cara mengeluarkan izin Kuasa Pertambangan untuk tiga perusahaan. “Pihak paling bertanggung jawab dalam kasus perambahan kawasan hutan lindung adalah yang memberikan izin, dalam hal ini adalah Bupati,” kata Direktur Walhi Kalimantan Timur, Izal Wardana, Kamis (8/4).

Aktivitas penambangan batu bara di Pulau Bunyu Bulungan, kata Izal, sudah mulai terdeteksi Walhi Kalimantan Timur sejak 2007. Ketiga perusahaan itu adalah PT. Garda Tujuh Buana (1.995 hektare), PT. Lamindo Inter Multikon (1.000 ha) dan PT. Mitra Niaga Mulya / PT. Adani Global (1.900 ha). Total luas izin konsesi adalah 4.928 hektare atau hampir 50 persen dari seluruh luasan Pulau Bunyu.

Aktivitas-aktivitas itu, menurut Izal, berdampak pada semakin buruknya kualitas lingkungan dan terancamnya kawasan hutan yang ada di Pulau Bunyu. Kerusakan itu, Izal mengatakan, melanggar Undang Undang Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan. Izin pinjam pakai di dalam kawasan hutan lindung, menurutnya, juga harus seizin Menteri Kehutanan dengan persetujuan DPR RI.

“Pelanggaran atas kedua pasal ini merupakan tindakan pidana dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 5-10 miliar,” tuturnya.

Iza l menjelaskan, hanya 13 perusahaan tambang di Indonesia yang mendapat izin pembukaan kawasan hutan lindung sesuai Kepres No. 41 Tahun 2004. Dari perusahaan tersebut, dua diantaranya berlokasi di Kalimantan Timur yaitu PT Interex Sacra Raya dan PT. Indominco Mandiri. Izal mengaku sudah melaporkan pelanggaran yang dilakukan Bupati Bulungan ke polisi sejak Februari lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati Bulungan, Budiman Arifin, menolak menanggapi tudingan dari Walhi Kalimantan Timur. Dia hanya mengatakan, pertambangan di Pulau Bunyu ada kaitannya dengan rival politiknya yang saat ini ikut maju dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Bulungan Juli mendatang. “Bila saya menanggapi (sekarang) dianggap menjelekkan saingan dalam Pilkada Bulungan. Nanti saja usai pilkada,” kata dia

SG WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

27 Februari 2019

Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 Februari 2019. Debat itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. ANTARA
Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

Walhi menyebut capres maupun caleg jarang mengangkat kerusakan lingkungan dan dampaknya pada kampanye.


20 Hektare Hutan Pangrango Rusak Akibat Perburuan Cacing Sonari  

17 Mei 2017

Gunung Gede-Pangrango
20 Hektare Hutan Pangrango Rusak Akibat Perburuan Cacing Sonari  

Demi mendapatkan hasil cacing secara maksimal, tidak jarang kelompok pemburu itu menebang pohon. Pemburu telah menebang sedikitnya 300 pohon.


Penyanyi Dangdut Tommy Ali Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati

20 April 2017

Pengerukan sungai / normalisasi sungai. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Penyanyi Dangdut Tommy Ali Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati

Tommy Ali membantah ada panggilan dari penyidik Kejati Babel terkait pengerukan muara sungai jelitik Sungailiat.


Kepala TN Karimunjawa Akui Tongkang Rusak Terumbu Karang

21 Maret 2017

Mahasiswa Undip membangun Taman Bawah Laut terealisasi melalui kegiatan CONSERVATION 2016 di Perairan Mrican, Karimunjawa, 12-16 Agustus 2016. undip.ac.id KOMUNIKA ONLNE
Kepala TN Karimunjawa Akui Tongkang Rusak Terumbu Karang

Tongkang berada di kawasan konservasi, sehingga termasuk pelangaran pidana. Namun, pihak Taman Nasional Karimunjawa tidak berwenang menindak.


Kapal Tongkang Merusak Terumbu Karang Taman Nasional Karimunjawa

21 Maret 2017

Penanaman Terumbu Karang Untuk Pembangunan Taman Bawah Laut Oleh Mahasiswa Undip di Karimunjawa, Jawa Tengah. undip.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Kapal Tongkang Merusak Terumbu Karang Taman Nasional Karimunjawa

Lembaga swadaya masyarakat Alam Karimun mencatat, sudah lima kali tongkang menabrak terumbu karang.


Perairan Rusak Karena Tambang, Ini Aksi Menteri Susi

21 Maret 2017

Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti geram mendapati laut  di Desa Hakatutobu Kabupaten Kolaka, tercemar sedimen akibat aktifitas tambang nikel saat melakukan sidak, 20 Maret 2017 di Kabupaten Kolaka.  TEMPO/ROSNIAWANTY
Perairan Rusak Karena Tambang, Ini Aksi Menteri Susi

Susi Pudjiastuti mengingatkan perusahaan tambang di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, untuk menjaga lingkungan agar tak merusak ekosistem laut.


Kapal Pesiar Inggris Hancurkan Terumbu Karang Raja Ampat  

12 Maret 2017

Kapal The Caledonian Sky di Raja Ampat. Foto: Stay Raja Ampat
Kapal Pesiar Inggris Hancurkan Terumbu Karang Raja Ampat  

Kapal milik operator tur Inggris sepanjang 90 meter menghancurkan terumbu karang Raja Ampat seluas 1.600 meter persegi.


Eksploitasi Kawasan Hutan, 33 Perusahaan Sawit Dilaporkan

16 Januari 2017

Alih fungsi lahan gambut yang masuk wilayah moratorium 2011-2012 untuk perkebunan sawit di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. TEMPO/Erwin Zachri
Eksploitasi Kawasan Hutan, 33 Perusahaan Sawit Dilaporkan

Ada dua dugaan pelanggaran aturan pemerintah, yakni undang-undang perkebunan dan undang-undang pencegahan kerusakan lingkungan.


Legislator Pertanyakan Larangan Reklamasi untuk Hotelnya  

23 September 2016

Seorang Pembalap melintasi Danau Singkarak dalam Kejuaraan Balap Sepeda Tour de Singkarak 2013 etape II dengan Jalur Payakumbuh-Danau Singkarak, Sumatra Barat, (3/6). Etape ke II ini dimenangi oleh pembalap dari tim Budget Forklift, Jacob Kaufmann. TEMPO/Seto Wardhana
Legislator Pertanyakan Larangan Reklamasi untuk Hotelnya  

Reklamasi yang dilakukan PT Kaluka Indah Permai sudah dilakukan di Jorong Kaluku, Nagari Singkarak, sejak Juli lalu. "Kenapa hanya saya yang dilarang?"


Reklamasi Singkarak oleh Perusahaan Legislator Dihentikan  

23 September 2016

Seorang pembalap melintasi Danau bawan di Kawasan Danau Kembar, Solok, dalam Etape V Kejuaraan Balap Sepeda Tour de Singkarak, Sumatra Barat, (6/6). Etape ke IV dengan jalur Sawahlunto-Muara Labuh di dominasi oleh Pembalap dari Iran, Amir Kolahdozhagh. TEMPO/Seto Wardhana
Reklamasi Singkarak oleh Perusahaan Legislator Dihentikan  

Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi menyatakan Danau Singkarak merupakan kawasan penyediaan energi dan pariwisata serta habitat ikan bilis.