Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuntoro: Presiden Sepakat Penguatan Azas Pembuktian Terbalik  

image-gnews
Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangunsubroto. TEMPO/Tony Hartawan
Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangunsubroto. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangunsubroto mengatakan telah mengusulkan penguatan prosedur pembuktian terbalik terkait adanya dugaan mafia perpajakan dan pelaku korupsi. "Karena Undang Undang kita sudah ada, bagian tentang itu karena perlu dikuatkan," kata Kuntoro usai rapat Inpres Pembanguan Sulawesi Tengah dan Papua Barat di Kantor Wakil Presiden, Selasa (6/4).

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan para pelaku mafia pajak dan koruptor bisa dijatuhi hukuman yang berat jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Sesuai Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bisa dijatuhi hukuman mati. 

Menurut Kuntoro, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sependapat dengan usulan itu. "Beliau memberikan suatu kehati-hatian agar ini tidak disalahgunakan," katanya. Sehingga, lanjutnya, pembuktian terbalik diterapkan pada kasus-kasus dimana pelakunya sudah ada indikasi tindak pidana atau menunjukan adanya keganjilan kepemilikan harta miliknya.

Menurut dia, unsur kehati-hatian dalam pembuktian terbalik menjadi penting karena semua orang bisa lakukan tuduhan-tuduhan tidak berdasar dan merepotkan pihak yang dituduh padahal tidak punya dasar. "Ini akan menyulitkan," katanya.

EKO ARI WIBOWO
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Empati bagi Nenek Asyani

2 Mei 2015

Empati bagi Nenek Asyani

Akhirnya pengadilan menjatuhkan hukuman 1 tahun dan denda Rp 500 jutauntuk Asyani. Ia seorang nenek yang didakwa mencuri kayu jati atas laporan Perum Perhutani Resor Pemangkuan Hutan Jatibanteng, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso.Ini ironi pengadilan untuk menegakkan hukum atas pemanfaatan sumber daya alamyang sangat dirasa ketidakadilannya dibanding kasus-kasus lain. Misalnya, vonis terhadap kapal pencuri ikan Hai Fa.


Permohonan Justice Collaborator Ditolak  

16 Januari 2014

ki-ka : Mantan hakim Agung, Benyamin Mangkudiraja, Wakil Menteri hukum dan Ham deny Indrayana dan Wakil Ketua KPK, bambang Widjojanto dalam diskusi sistem hukum 'Justice Collaborator' di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (16/05). TEMPO/Seto Wardhana
Permohonan Justice Collaborator Ditolak  

Ia mengaku bingung mengapa Kepala Lapas Tua Tunu mengajukan justice collaborator kepada kedua terpidana.


Harta Djoko Susilo, KPK Pakai Pembuktian Terbalik

15 Maret 2013

Seorang warga melihat kondisi salah satu rumah milik Djoko Susilo di Jalan Cikajang No.18, Jakarta Selatan, yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus pencucian uang (20/2).  ANTARA/Dhoni Setiawan
Harta Djoko Susilo, KPK Pakai Pembuktian Terbalik

Semua aset Djoko senilai Rp 100 miliar disita agar kelak bisa dipakai mengganti kerugian negara.


DPR dan Pemerintah Diminta Merespons Fatwa Pembuktian Terbalik

28 Juli 2010

DPR dan Pemerintah Diminta Merespons Fatwa Pembuktian Terbalik

"Ini terobosan yang luar biasa," kata Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin.


Inspektur Upacara HUT RMS DiTuntut Penjara 10 Tahun

11 Juli 2008

Inspektur Upacara HUT RMS DiTuntut Penjara 10 Tahun

Dominggus Salamena alias Ongen dituntut 10 tahun penjara terhadap karena bertindak sebagai Inspektur upacara (Irup) Hari Ulang Tahun Republik Maluku Selatan (RMS), pada 25 April 2006 di hutan Wana Dusun Siwang, Gunung Nona, Nusaniwe, Ambon.


Wanita Lajang, Tewas di Kamar Mandi

16 Desember 2004

Wanita Lajang, Tewas di Kamar Mandi

Ong Fung Ing (47) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam kamar mandi rumahnya, di Perumahan Villa Bandara Blok M-3 Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.


SBY Ingatkan Pejabat Kejasaan Agung

26 Oktober 2004

SBY Ingatkan Pejabat Kejasaan Agung

SBY berkunjung ke Kejaksaan Agung, mengingatkan agar para pejabat Kejagung bekerja lebih baik mendukugn pemerintahan yang baru.


Rizal Ramli: Jaksa Agung Berpihak Pada Djoko Tjandra

6 Maret 2004

Rizal Ramli: Jaksa Agung Berpihak Pada Djoko Tjandra

Menurut mantan Kabulog Rizal Ramli, pencairan dana eks cessie Bank Bali Rp 546 miliar, tidak sah.