Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Karyawan Udang Tuntut Pesangon Rp 2 Miliar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Balikpapan -Sebanyak 196 karyawan PT Aromah Nelayan Mandiri Balikpapan Kalimantan Timur menuntut pesangon yang totalnya mencapai Rp 2 miliar dari pemilik perusahaan.

Pesangon itu merupakan kewajiban pembayaran satu bulan gaji karyawan dari perusahaan udang yang kolaps tiga tahun lalu. “Itu besaran pesangon seluruh karyawan yang wajib diterima,” kata juru bicara karyawan Ahmad Bakrie, Rabu (31/3).

Para karyawan yang mayoritas perempuan beberapa kali menyampaikan aspirasinya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Balikpapan. Dengan membawa berbagai perkakas dapur, mereka meminta pada dewan agar mendesak pihak perusahaan secepatnya melunasi kewajiban karyawan.

Sebelumnya, manajemen perusahaan telah membagikan dana sebesar Rp 400 juta untuk membayar kekurangan pesangon para karyawan. Namun jumlah tersebut masih dianggap kurang dari kesepakatan semula besaran pesangon karyawan senilai Rp 2 miliar.

“Jumlah ini masih dibawah ketentuan Undang Undang Tenaga Kerja. Ada beberapa item yang dihapus sesuai kemampuan perusahaan,” ungkap Ahmad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong yang menerima langsung para karyawan meminta pemerintah daerah setempat memanggil pemilik perusahaan, Tamrin. Dia merupakan warga Tarakan yang membuka investasi perusahaan pengepakan udang di Balikpapan yang bangkrut ini. “Senin minggu depan harus ada di Balikpapan,” paparnya.

Dalam pertemuan mendatang, Burhanuddin mengaku akan meminta pertanggung jawaban pemilik perusahaan akan nasib para karyawannya. Sesuai ketentuan Udang Undang Tenaga Kerja, menurutnya perusahaan harus bertanggung jawab dalam pembayaran pesangon saat terjadi pailit manajemen.

Sudah tiga tahun ini, perusahaan udang PT Aromah Nelayan Mandiri tidak lagi produksi ekspor barang ke luar negeri. Perusahaan ini terbelit hutang usaha yang tidak mampu dikembalikan pemilik perusahaan pada sektor perbankan.


SG WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Amazon PHK 18 Rubu Karyawan, Lewati Facebook

5 Januari 2023

Manajer Area Alyssa Wells meletakkan paket ke jalur konveyor untuk dilakukan pemindaian dan pelabelan di gudang Amazon di Kent, Washington, Amerika Serikat, 24 Oktober 2018. Tak hanya bisa meningkatkan efisiensi pekerjaan, robot Kiva juga dapat menurunkan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan. REUTERS/Lindsey Wasson
Amazon PHK 18 Rubu Karyawan, Lewati Facebook

Amazon.com akan memberhentikan 18.000 orang karena ekonomi yang tidak menentu padahal sudah merekrut banyak pekerja dalam beberapa tahun terakhir


DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.


Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

16 Februari 2022

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima pengurus ADKASI, di Jakarta, Selasa (15/2/22).
Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

Alasan dibutuhkan perundangan khusus karena DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.


Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

3 November 2021

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

Asosiasi Nelayan menyatakan keberatan terhadap PNBP sektor perikanan setelah diterbitkannya PP 85/2021.


DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

31 Oktober 2021

Apresiasi Lomba Mural, DPR Dukung Polri Jamin Kebebasan Berekspresi
DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

Lomba mural menjadi sinyal dari Kapolri yang ingin membawa Polri menuju institusi yang berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat.


DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

27 Oktober 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani
DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

DPR terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi.


Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

25 Oktober 2021

Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti
Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

Evaluasi atas kebijakan tes PCR untuk penerbangan merupakan bentuk dukungan untuk membangkitkan kembali sektor penerbangan di tanah air.


DPRD Kritik Serapan Anggaran Gubernur Anies Baswedan Baru 6 %

27 Februari 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD Kritik Serapan Anggaran Gubernur Anies Baswedan Baru 6 %

Rendahnya serapan APBD pemerintah Gubernur Anies Baswedan dikritik Wakil Ketua DPRD Jakarta.


Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Dipangkas Rp 40 Miliar

28 November 2017

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memimpin rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD DKI, Jakarta, 7 November 2017. TEMPO/Subekti.
Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Dipangkas Rp 40 Miliar

Pimpinan DPRD Jakarta berdalih, usul anggaran kunjungan kerja sebesar Rp 107 miliar dilakukan Sekretariat DPRD DKI.


Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Copot Kadis Damkar

9 November 2017

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tiba untuk menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung KPK, Jakarta, 21 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Copot Kadis Damkar

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik marah, minta Gubernur Anies Baswedan copot Kadis Pemadam Kebakaran DKI Subedjo.