Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Mulai Periksa Bulog Kaltim

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kejaksaan Negeri Balikpapan mulai menyelidiki dugaan korupsi terjadi di institusi Badan Urusan Logistik Kalimantan Timur. Jaksa mengendus praktek korupsi di Unit Pengolahan Gabah Beras (UPGB) Babulu dengan Sugianto sebagai terlapor.

“Sudah resmi kasusnya masuk penyelidikan kejaksaan,” kata Kepala Seksi Intel Kejari Balikpapan, Adji Ariono, Rabu (31/3). Berdasarkan laporan Bulog Kalimantan Timur, Adji menduga ada pelanggaran tindak pidana korupsi dalam kasus itu.

Menurutnya, ada keuangan negara yang diselewengkan pimpinan UPGB Babulu untuk kepentingan pribadi. “Ini ada uang Negara yang diselewengkan sehingga kami akan menindak lanjuti sebagai kasus korupsi,” paparnya.

Sebelumnya, Kantor Bulog Divisi Regional Kalimantan Timur melaporkan bekas Site Manager Unit Pengolahan Gabah Beras (UPGB) Babulu, Sugianto ke Kejaksaan Negeri Balikpapan. Terlapor dianggap berhutang mengembalikan modal kantor sebesar Rp 147 juta.

“Karena tidak kunjung selesai, kami meminta kejaksaan sebagai pengacara negara untuk menagih kekurangan ini,” kata Kepala Kantor Bulog Kalimantan Timur, Hanilsyah. Menurutnya ada perbedaan persepsi pemahaman antara Bulog dengan Sugianto sebagai pengelola UPGB Babulu sehubungan masalah ini.

Pihak terlapor, katanya, tetap kukuh mengaku telah menyetorkan seluruh modal kantor pada Bulog Kalimantan Timur.
“Sejak 2007 hingga sekarang perdebatan selalu terjadi disini dan tidak ada penyelesaian. Diharapkan dengan diselesaikan lewat jalur hukum diketahui kebenaran permasalahan ini,” paparnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun dia membantah kasus ini merupakan tindak pidana korupsi dengan penggelapan keuangan Negara. Menurutnya ada permasalahan kasus perdata utang piutang antara Bulog dengan Sugianto.

“Saya meminta pada kejaksaan untuk melakukan gugatan perdata pada Sugianto sehubungan hutang piutang ini. Mereka ini kan pengacara Negara,” tuturnya.

Sehingga saat perkembangan kasusnya jadi tindak pidana korupsi, Hanilsyah mengaku heran karena penanganannya tidak sesuai harapan semula. Menurutnya permasalahan ini merupakan administrasi sehingga musti diselesaikan lewat jalur perdata.


SG WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

58 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Bulog Sanksi Oknum Pekerja yang Permainkan Beras

28 Desember 2023

Bulog Sanksi Oknum Pekerja yang Permainkan Beras

Manajer Humas dan Kelembagaan Tomi Wijaya menegaskan, pihak-pihak yang terlibat dalam video oknum yang mempermainkan beras di gudang sudah diberikan sanksi.


Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Peserta mengikuti acara lelang barang gratifikasi dan rampasan negara hasil kejahatan koruptor yang diselenggarakan oleh KPK bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023, di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.


Bulog: Bantuan Pangan Tahun Depan untuk 22 Juta KPM

15 Desember 2023

Buruh angkut melakukan bongkar muat beras di Gudang Bulog Cisaranten Kidul Sub Divre Bandung, Jawa Barat, Selasa 7 November 2023. Perum Bulog memastikan cadangan beras pemerintah yang dikuasai oleh Bulog aman hingga tahun 2024 dengan tambahan penugasan impor beras dari pemerintah sebanyak 1,5 juta ton. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Bulog: Bantuan Pangan Tahun Depan untuk 22 Juta KPM

Manager Humas dan Kelembagaan Bulog Tomi Wijaya menyebut jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan Bulog tahun depan bertambah 8 persen.


Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Dari kiri, Akademisi hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Peneliti Bidang Korupsi dan Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrin, Kurnia Ramadhana dan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam disela berdiskusi bertemakan KPK Dalam Ancaman: 60 Hari Pasca Penyerangan Novel Baswedan Hingga Angket DPR di Jakarta, 11 Juni 2017. ICW menilai bahwa pembentukan panitia Angket terkesan dipaksakan, cacat hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara atas segala biaya yang dikeluarkan oleh proses penyelidikan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.


Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.


KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.


KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.


Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.


Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Presiden Joko Widodo saat meninjau progres pembangunan Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Selasa, 5 Desember 2023. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.