TEMPO Interaktif, Kupang - Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak dapat memenuhi kuota peningkatan pendidikan atau sertifikasi guru pada tahun 2009. NTT mendapat kuota sertifikasi guru sebanyak 10 ribu, namun hanya dipenuhi delapan ribu.
"Hanya sekitar delapan ribu guru yang memenuhi syarat sertifikasi, dari kuota 10 ribu guru," kata Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Frans Umbu Deta saat menyerahkan sertifikat bagi guru di Kupang, Rabu (31/3).
Menurut dia, tidak dipenuhinya kuota sertifikasi guru tersebut, karena Kepala Dinas Pendidikan di kabupaten/kota tidak memperhatikan atau memenuhi tiga syarat data saat memasukkan data sertifikasi guru.
Tiga syarat yang harus dipenuhi, yakni keakuratan, kelengkapan dan pemutahiran. Selain itu, dinas juga terlambat memasukan data guru yang akan disertifikasi.
Ia juga kuatir sertifikasi tahun 2010 akan mengalami keterlambatan, karena ada beberapa kabupaten yang akan melaksanakan Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada). "Banyak guru dan pejabat daerah akan terlibat politik, saat pilkada nanti," katanya.
Karena itu, ia berharap Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota proaktif meningkat mutu guru agar tidak mengalami keterlambatan, seperti yang terjadi pada tahun 2009 lalu. "Kepala Dinas Pendidikan harus lebih tegas, sehingga tidak mengalami keterlambatan sertifikasi," katanya.
Sebagai rektor, ia tidak serta merta menyetujui seluruh guru yang diusulkan untuk disertifikasi, karena guru yang akan disertifikasi harus menjalani testing ulang. "Biasanya guru yang diajukan untuk disertifikasi adalah guru profesional. Namun, saya tidak serta merta tandatangani sertifikasi tanpa melalui testing terlebih dahulu," katanya.
YOHANES SEO