Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perlunya Percepatan Undang-Undang Teknologi Informasi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Komunikasi dan Informasi, Syamsul Muarif perlunya mempercepat undang-undang mengenai pemanfaatan teknologi informasi, undang-undang Informasi Elektronik dan undang-undang transaksi elektronik. “Daripada menunggu, Kominfo mengambil inisiatif untuk mempertemukan Menteri Perhubungan dan Memperindag untuk mengintegrasikan tiga macam undang-undang ini,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela acara Seminar “Penyelenggaran Telekomunikasi Melalui Jaringan Listrik Dengan Teknologi Power Line Communication,” di Gedung Indosat, Rabu (24/7). Syamsul menjelaskan tiga undang-undang ini nantinya akan diintegrasikan dan keluarannya akan menjadi dua jenis undang-undang saja. Jika integrasi ini bisa dilakukan dalam waktu singkat, maka akan memperlancar proses. Tapi jika dilakukan setengah-setengah, seperti misalnya undang-undang teknologi informasi di dahulukan daripada undang-undang transaksi elektronik, maka bisa saja proses ini tidak berjalan. Menurutnya saat ini yang sangat dibutuhkan adalah undang-undang mengenai transaksi elektronik yang draftnya saat ini ada di tangan Menteri Perhubungan. “Sebab dengan adanya undang-undang transaksi elektronik memungkinkan kita bisa berhubungan dengan dunia luar. Transaksi elektronik dianggap sah karena ada kita memberi perlindungan,” katanya. Syamsul menambahkan bahwa sekarang ini banyak badan-badan ataupun perusahaan internasional di luar negeri yang tidak mau menjalin hubungan melalui e-commerce dengan Indonesia karena belum ada undang-undang yang melindungi. “Kalau nanti prosesnya memakan waktu, kita akan upayakan dengan surat keputusan bersama tiga atau empat menteri, yaitu Memperindag, Menkeu, Menhub, Menegkominfo, bahkan kalau perlu Menristek juga,” jelasnya. Sampai saat ini masukan gabungan menteri tersebut baru menyetujui masukan dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai perdagangan minyak dan gas melalui e-commerce. Untuk e-commerce keseluruhan baru akan disepakati setelah undang-undang e-commerce di bidang minyak dan gas diluncurkan. “Nanti dari situ kita akan ambil bagian-bagiannya untuk e-commerce secara umum,” katanya. Setelah e-commerce ini disetujui, langkah selanjutnya pihaknya akan menetepkan mengenai e-performance. Menurutnya Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah sudah menyetujui untuk membuka mekanisme lelang melalui elektronik. Tapi mekanisme ini terbentur oleh Keppres No. 18 tahun 2000 belum membuka celah untuk dilakukan secara elektronik. "Berarti kita akan melakukan perubahan keppresnya atau dalam pengecualian dalam bentuk SKB," urainya (Dewi Retno-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lee Sun Bin Dipastikan Main Drama Potato Research Institute Bareng Kang Tae Oh

54 detik lalu

Lee Sun Bin. Instagram.com/@sunbin_eyesmag
Lee Sun Bin Dipastikan Main Drama Potato Research Institute Bareng Kang Tae Oh

Drama Lee Sun Bin dan Kang Tae Oh akan tayang pada paruh kedua 2024 atau 2025


Rekapitulasi Suara Belum Rampung, Begini Penjelasan KPU soal Penetapan Hasil Pemilu 2024

3 menit lalu

Layar menampilkan hasil rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rekapitulasi Suara Belum Rampung, Begini Penjelasan KPU soal Penetapan Hasil Pemilu 2024

Penetapan hasil Pemilu 2024 sangat bergantung pada proses rekapitulasi suara.


Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

3 menit lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

Dewan Pers menilai siniar Tempo 'Bocor Alus Politik' tidak melanggar kode etik dalam penayangan konten berjudul 'Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia' pada Sabtu, 2 Maret 2024.


Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

5 menit lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

Perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan. Jika tidak membayar akan dikenai sanksi.


Cek Warna Urine untuk Tahu Kondisi Kesehatan

9 menit lalu

Ilustrasi urine. Shutterstock
Cek Warna Urine untuk Tahu Kondisi Kesehatan

Mengapa warna urine akan berubah sesuai tingkat hidrasi? Memantau warna urine dapat memberikan tingkan hidrasi dan potensi m


Bagaimana Kabupaten Demak Terbentuk dari Sebuah Lautan?

10 menit lalu

Foto udara kondisi jalur utama pantura Demak-Kudus yang terendam banjir di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin 18 Maret 2024. Banjir yang kembali melanda Kabupaten Demak itu karena curah hujan tinggi yang menyebabkan sejumlah tanggul sungai jebol sehingga mengakibatkan ribuan rumah terendam banjir di 89 desa dari 11 kecamatan, 24.946 jiwa mengungsi, serta terputusnya jalur utama pantura Demak-Kudus. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Bagaimana Kabupaten Demak Terbentuk dari Sebuah Lautan?

Limpahan material hasil erupsi Gunung Muria yang perlahan membentuk delta-delta dan melenyapkan Selat Muria. Kini berubah Kabupaten Demak.


Perjalanan Karir Julian Nagelsmann yang Dirumorkan Ganti Xavi di Barcelona

10 menit lalu

Pelatih Bayern Munich, Julian Nagelsmann merayakan kemenangan timnya setelah menghajar Barcelona dalam kualifikasi Liga Champion grup E di Camp Nou, Barcelona, Spanyol, 14 September 2021. REUTERS/Albert Gea
Perjalanan Karir Julian Nagelsmann yang Dirumorkan Ganti Xavi di Barcelona

Julian Nagelsmann pelatih asal Jerman dilirik Barcelona.


Rumah Dinas Menteri di IKN Dibangun di Atas Lahan 1.000 Meter Persegi, Ini Speknya

10 menit lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Rumah Dinas Menteri di IKN Dibangun di Atas Lahan 1.000 Meter Persegi, Ini Speknya

Rumah dinas menteri di IKN dibangun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR sebanyak 36 unit di atas lahan dengan kontur berbukit.


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

11 menit lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Zulhas Bilang Jatah Kursi PAN di Kabinet Terserah Prabowo

13 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Bilang Jatah Kursi PAN di Kabinet Terserah Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bicara mengenaj jatah kursi PAN di Kabinet mendatang.