Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gayus Tambunan Ubah Identitas

image-gnews
Gayus Tambunan
Gayus Tambunan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar memastikan Gayus Halomoan Tambunan saat ini berada di Singapura. Untuk bisa ke Singapura rupanya Gayus menempuh beragam cara. Salah satunya mengubah identitasnya. "Statusnya sebagai pegawai swasta," ujar Patrialis saat pertemuan pers di Mabes Polri, Selasa (30/3).

Data tersebut ditemukan imigrasi Indonesia saat bekerja sama dengan imigrasi Singapura. Kerja sama ini dilakukan untuk memblokir paspor Gayus. "Ini disampaikan pelaksana tugas imigrasi kami di sana," katanya.

Menurut Patrialis, pemalsuan itu dikuatkan perusahaan swasta yang merekomendasikan Gayus untuk mendapatkan paspor. "Saya lupa nama perusahaannya," kata Patrialis.

Gayus Halomoan P. Tambunan, pegawai pajak golongan III-A makelar kasus di Kepolisian, sejak Rabu (24/3) menghilang tanpa jejak. Investigator Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA), Direktorat Jenderal Pajak, telah mencoba menghubungi Gayus untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (25/3) kemarin. Namun, Gayus mangkir tanpa alasan dan pemberitahuan.

Menurut Patrialis, pemblokiran paspor Gayus yang dilakukan Indonesia-Singapura memiliki konsekuensi, yaitu paspor itu tidak bisa lagi digunakan untuk pergi dari Singapura. Namun, karena Gayus adalah warga Indonesia di luar negeri, maka, "Kami masih punya kewajiban memberi perlindungan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agar Gayus bisa kembali ke Indonesia, kata Patrialis, Kedutaan Besar RI di Singapura menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Patrialis tidak bisa memastikan berapa lama lagi Gayus berada di Singapura. Namun, Gayus bisa berada di sana sesuai dengan masa yg diizinkan Singapura.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi yang sedang berada di Batam mengatakan, tim kepolisian saat ini sudah bergerak ke Singapura untuk membawa Gayus ke Indonesia. Namun dia belum bisa memastikan kapan Gayus tiba di Indonesia. "Belum tahu," jawab Ito singkat melalui sambungan telepon.

SUTJI DECILYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

13 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Respons Dua WNI di Jerman Tersangka Ferienjob Usai Masuk DPO Bareskrim Polri

19 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Respons Dua WNI di Jerman Tersangka Ferienjob Usai Masuk DPO Bareskrim Polri

Bareskrim Polri memasukkan dua WNI di Jerman ke dalam DPO dalam kasus dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob


Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

34 hari lalu

Ilustrasi buronan
Kejagung Tangkap Buron Penipuan Emas Batangan Fiktif dengan Kerugian Rp 3,7 Miliar, Suami Masih DPO

Tim tangkap buron Kejaksaan Agung menangkap terpidana penipuan itu di kediamannya di Bekasi Selatan.


Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

36 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.


Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

37 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.


Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

40 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi

Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi


Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

40 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.


Cerita Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Tahu jadi DPO Saat Mengajar di Kampus

40 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Cerita Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Tahu jadi DPO Saat Mengajar di Kampus

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan PPLN Kuala Lumpur Masduki sebagai buronan pada Jumat, 8 Maret. Panggilan baru sekali


Pengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih

40 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih

Pengacara PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar Hidayatullah, merasa heran dengan dakwaan jaksa terhadap kliennya.


Pengacara PPLN Kuala Lumpur Bantah Kliennya Melarikan Diri, Surat Panggilan dari Bareskrim Baru Sekali

41 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Pengacara PPLN Kuala Lumpur Bantah Kliennya Melarikan Diri, Surat Panggilan dari Bareskrim Baru Sekali

Kuasa hukum anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki Khamdan Muhammad, Akbar Hidayatullah menyangkal kliennya melarikan diri setelah ditetapkan tersangka.