TEMPO Interaktif, Jombang - Dalam operasi rutin penambang pasir mekanik atau penambangan menggunakan mesin penyedot alias ponton di sepanjang Sungai Berantas di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (25/3), Satuan Polisi Pamong Praja bersama polisi dan tentara membakar satu perahu milik penambang.
"Perahu dibakar karena sulit dibawa. Itu sekaligus sebagai bentuk keseriusan kami dalam melakukan penertiban," tegas Kepala Satpol PP, Nawi Setijanto, saat ditemui watawan di lokasi.
Selain itu, petugas operasi juga menenggelamkan dua mesin penyedot pasir alias ponton. Petugas juga menyita puluhan drum pelampung dan lima ponton. Sayangnya, dalam operasi kali ini petugas tidak berhasil menangkap penambang karena saat petugas tiba para penambang melarikan diri.
Dijelaskan, operasi rutin ini digelar mulai pukul 08.00 WIB. Sebelumnya puluhan petugas gabungan berangkat dari kantor Satpol PP di Jalan A Wahid Hasyim. Sesampainya di lokasi, yakni sepanjang tanggul sungai di Desa Gebang Bunder, Kecamatan Pelandaan, petugas langsung turun menuju bibir tanggul.
Di lokasi itu sudah berjajar belasan perahu milik penambang yang sedang parkir. Mengetahui ada petugas datang, para penambang langsung menyalakan mesin, lalu lari ke arah hulu, atau ke wilayah Nganjuk. Saat lari itulah beberapa perahu tertinggal, dan berhasil diamankan.
Baca Juga:
"Berdasar rapat koordinasi, informasinya ada aktifitas penambangan mekanik yang belum tersentuh di wilayah pelandaan. Jadi kami langsung turun ke lapangan," kata dia.
Operasi penambang pasir mekanik ini, kata Nawi, akan terus dilakukan di sepanjang sungai berantas yang terbentang mulai wilayah Pelandaan hingga Keboan Kecamatan Ploso, atau sekitar 8 kilometer lebih.
Aktifitas penambangan pasir mekanik dinilai merusak alam, dan mengancam kehidupan warga. Aktifitas ini juga merugikan negara. "Aktifitas ini kondisi tanggul kritis. Bibir tanggul awalnya memiliki ketinggian tujuh meter, kini turun satu meter," kata dia.
MUHAMMAD TAUFIK