TEMPO Interaktif, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat menyarankan Kabupaten Karawang memundurkan jadwal pelaksanaan Pilkada. "Ada beberapa alasan, selain kondisi anggaran, juga daftar pemilih belum divalidasi" kata Ketua KPU Jawa Barat Ferry Kurnia Rizkiansyah saat ditemui di kantornya, Selasa (23/3).
Menurut Ferry, daftar pemilih belum dimutakhirkan atau divalidasi. Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Karawang dalam surat internalnya kepada Bupati melaporkan belum dilakukannya proses itu karena tidak ada anggarannya. ”Ini mengkhawatirkan karena kami adalah pemakai akhir. Masa mau menerima data yang tidak beres" kata Ferry.
Kendala lainnya, ada indikasi intervensi pemerintah daerah pada lembaga KPU Kabupatan Karawang. Indikasi ini ditandai dengan penarikan sepihak semua pegawai pemerintah daerah di KPU Kabupaten Karawang, kendati akhirnya dikembalikan lagi.
Belum lagi soal dualisme Sekretaris KPU Kabupaten Karawang. Ini karena Bupati menunjuk Plt Sekretaris baru menggantikan Sekretaris lama. ”Unsur-unsur intervensi ini menjadi kekhwatiran bagi penyelenggara (pilkada),” katanya.
Menurut Ferry, seharusnya pada Maret ini KPU Kabupaten Karawang memasuki jadwal pembentukan panitia penyelenggara pilkada di tingkat bawah, seperti PPS dan PPK. Penjadwalan pilkada di kabupaten itu nyaris hampir sama dengan penjadwalan penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Bandung dan Indramayu yang saat ini tengah menyelesaikan penyusunan panitia pemilih tingkat kecamatan dan desa.
Dari pantauan pelaksanaan persiapan pilkada di Karawang, Ferry memastikan pelaksanaannya pilkada di sana bakal mundur. Sampai kapan mundurnya, dia menjawab, bergantung pada kesiapan pemerintah daerah yang bersangkutan.
Tahun ini ada 7 daerah dari 26 kabupaten/kota di Jawa Barat yang tengah bersiap menyelenggarakan pilkada. Yakni Kabupaten Sukabumi, Kabuapaten Bandung, Indramayu, Karawang, Cianjur, Kota Depok, serta Kabupaten Tasikmalaya. Penyelenggaran pilkada di Sukabumi sendiri sudah memasuki tahap pencalonan kepala daerah.
AHMAD FIKRI