Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Singapura Minta Ijin Memeriksa Mas Slamet bin Kastari

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Singapura meminta ijin ke Mabes Polri untuk memeriksa Mas Slamet bin Kastari, Ketua Jamaah Islamiyah (JI) yang tertangkap di Tanjung Pinang, Riau. Alasannya, dia sudah menjadi buronan Singapura (interpol red notice), yaitu merencanakan pembajakan pesawat dari BangkokSingapura. Karena tidak ada perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, mereka mengirimkan wakilnya ke Riau untuk mengembangkan pemeriksaan lebih lanjut, ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Erwin Mapasseng, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/2). Erwin menjelaskan, menurut pernyataan polisi Singapura, Mas Slamet berencana lari ke Indonesia setelah gagal dalam rencana pembajakan pesawat dari Bangkok-Singapura. Rencananya, pesawat itu akan ditabrakkan di salah satu tower di Singapura, namun tidak terlaksana. Berdasarkan informasi itu, akhirnya dia tertangkap di Tanjung Pinang, ujar bekas Kepala Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri ini. Menurut Erwin, setelah dari Tanjung Pinang, Mas Slamet akan melanjutkan perjalanan ke Jepara, Jawa Tengah. Selain itu, ia juga berencana ke Sidoarjo, Jawa Timur. Untuk itu, Mabes Polri mengirimkan tim yang memiliki banyak data soal itu untuk mengembangkan pemeriksaan di Riau dan Singapura. Sementara ini, polisi masih mengembangkan pemeriksaan terhadap Mas Slamet atas kasus pemlasuan KTP dan paspor di Bengkalis, Riau. Polisi juga menahan pejabat yang membantu pembuatan KTP milik Mas Slamet. Sementara itu, dalam pengusutan kasus Ali Imron, data Dinas Reserse Mabes Polri menyebut bahwa Imron mengaku menyimpan senjata api dan amunisi di rumah ustad Jafar Sidiq yang ditempatinya. Hari Minggu (2/2) lalu, pukul 15.00 WIB, tim reserse Polres Lamongan menggeledah rumah dan pekarangan milik Jafar. Rumah itu sekarang menjadi ruang kelas pondok pesantren sampai di kebun belakang samping sumur. Di situ, polisi menemukan paralon ditanam dalam tanah kurang lebih 25 cm, dan ditemukan sejumlah senjata api beserta amunisi. Dari temuan itu, diketahui ada satu pucuk senjata api (senpi) laras panjang M-16A1, No 132282 dalam keadaan terurai, 3 kotak amunisi kaliber 22 Winchister berisi 150 butir peluru, 1 kotak amunisi kaliber 22 Victory dengan isi 50 butir peluru, 3 kotak amunisi kaliber 38 buatan Pindad berisi 150 butir, 3 kotak amunisi kaliber 5,56 berisi 260 butir, amunisi kaliber 9 mm terdiri dari 217 butir, amunisi kaliber 22 isi 42 butir, amunisi kaliber 22 panjang isi 42 butir, 1 magazen panjang isi 30 butir dan 1 magazen pendek isi 20 butir. Menurut Erwin, pada hari Senin (3/2), pukul 05.00 WIB, polisi telah menangkap tersangka yang menerima senpi dari Ali Imron untuk disimpan atas nama Nadirin. Sementara, tersangka yang menanam senpi adalah Khotib, warga desa Karang Poh, Tambak Bandung, Lamongan. Dari tersangka Khotib inilah ditemukan barang bukti senpi jenis FN no 193735FN45 model UF1911A US Army, sebuah peredam, dan 2 bungkus amunisi 48 butir jenis ACP 98454. (Eduardus Karel DewantoTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Polisi Belum Mau Buka Identitas Mahasiswa Pelapor Kasus TPPO Ferienjob: Masih Dilindungi dan Diperiksa

2 menit lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polisi Belum Mau Buka Identitas Mahasiswa Pelapor Kasus TPPO Ferienjob: Masih Dilindungi dan Diperiksa

Dugaan TPPO di balik program ferienjob ini bermula dari pengaduan empat mahasiswa ke KBRI di Jerman.


Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

12 menit lalu

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023. Jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

Kuasa hukum Dirut PT. Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi di kasus korupsi BTS 4G.


Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

36 menit lalu

Gunung Semeru erupsi pada Sabtu, 9 Maret 2024, pukul 08.28 WIB (ANTARA/HO-PVMBG)
Gunung Semeru Erupsi Disertai Gempa Awan Panas Guguran Selama 27 Menit

Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Semeru melaporkan adanya erupsi disertai gempa awan panas guguran selama 27 menit, Kamis sore, 28 Maret 2024,


Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

57 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan), memberikan keterangan tentang pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax di empat SPBU, di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Beberkan Modus dan Bukti Pemalsuan BBM di 4 SPBU Tangerang, Jakarta, dan Depok

Bareskrim Polri mengungkap modus dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax yang libatkan empat tangki pendam di 4 SPBU.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

1 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

1 jam lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

1 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

1 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

1 jam lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.