Karena tidak masuk dalam kuota program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamikesmas), Syaiful, warga Kabupaten Tuban itu sebenarnya telah mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) seperti yang disyaratkan Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya. Namun, Syaiful tidak mampu memenuhi persyaratan SKTM yang harus dilampiri legalisir dari Dinas Kesehatan Tuban. “Dinas Kesehatan Tuban tidak mau memberikannya.
Menurut Syaiful, Dinas Kesehatan beralasan namanya tidak terdapat dalam data base Dinas Kesehatan. Padahal Syaiful tidak masuk data base hanya karena masalah administrasi belaka. “Saya menikah tahun 2008, tapi data base itu katanya diperbaruhi tahun 2005 lalu,” tutur Syaiful pula.
Meski tidak memiliki legalisir dari Dinas Kesehatan Tuban, dengan berbekal surat rujukan dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW serta kelurahan setempat, Syaiful nekat membawa anaknya ke RSUD Dr Soetomo.
Namun, RSUD Dr Seotomo tetap mensyaratkan adanya legalisasi miskin dari Dinas Kesehatan Tuban. Syaiful saat ini juga berharap adanya donatur untuk kesembuhan anaknya, layaknya yang kini dialami oleh Bilqis (pasien serupa asal Jakarta yang sedang ditangani di Semarang).
Juru bicara RSUD Dr Soetmo Dr Urip Murtedjo SpB (KL) mengakui adanya persyaratan ini. “Persyaratan tetap harus dipenuhi,” ucapnya. Meski begitu, sambil menunggu dilengkapinya persyaratan tersebut, Urip menjamin pasien tetap akan dirawat sebagaimana mestinya, “Kami tidak mungkin menterlantarkan pasien”.
Untuk sementara, tambah Urip, RSUD Dr Soetomo menangani Valdo Ivander Akyar berdasarkan surat rujukan dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW maupun kelurahan yang telah dimiliki oleh orang tua Valdo. ROHMAN TAUFIQ.