Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bangun Gedung di Yogyakarta Wajib Dilengkapi Ruang Terbuka Hijau

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Pemerintah kota Yogyakarta mewajibkan orang atau badan yang akan membangun gedung dilengkapi dengan ruang terbuka hijau (RTH). Setiap orang atau badan yang mengajukan Izin Mendirikan Bangun Bangunan (IMBB) harus dilengkapi dengan rencana pembuatan RTH.

"Ketentuan tersebut mengacu pada peraturan Wali Kota Nomor 6 tahun 2010 untuk mewujudkan pembangunan yang bwrwawasan lingkungan," kata Kepala Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Hari Karyawan di Balai Kota, Jumat (12/2).

Penyediaan ruang terbuka hijau tersebut dikelola oleh pihak swasta atau pribadi. Ruang terbuka hijau berupa taman, yaitu bentuk rekayasa media tanam dalam ruang terbuka dengan kelengkapan dan dikelola untuk penghijauan dan keindahan sebagai paru-paru kota.

Selain taman, kata dia, ruang terbuka hijau juga bisa berupa pergola yaitu konstruksi bangunan dari besi sebagai media tanam tanaman rambat yang juga berfungsi sebagai penghijauan kota.

Untuk pengembang perumahan juga berkewajiban mewujudkan pertamanan atau penghijauan lokasi jalur hijau sesuai rencana tapak/side plan/blok yang telah disetujui Dinas Perizinan.

Jenis pohon yang dianjurkan antara lain jenis pohon perindang yaitu akasia daun besar, akasia kuning, angsana, asem, jambu monyet dan lain-lain. Tanamam perdu untuk taman yang dianjurkan seperti akalipa hijau kuning, asem landi, jarak, kaliandra dan bogenvil.

Selain itu juga dianjurkan menanam tanaman semak sepoerti bakung, anggrek tanah dan tapak dara. Ada 72 jenis tanamam perindang, 17 tanaman perdu, dan 11 tanaman semak yang dianjurkan untuk penghijauan.

"Bagi yang mengajukan IMBB dan telah dilengkapi dengan plan ruang terbuka hijau dan tidak melaksanakannya maka harus menandatangani surat pernyataan membuat ruang terbuka hijau," kata Hari.

Hari menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan ijin bahkan akan menarik ijin membangun bangun bangunan dan izin gangguan (HO) jika pembangun di Kota Yogyakarta tidak menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) dalam bangunan atau usaha yang didirikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kepala Seksi Koordinator Lapangan Dinas Perijinan Kota Yogyakarta Bernardino Mariano, berdasarkan aturan lembaga lingkungan hidup internasional setidaknya harus ada 10 persen ruang terbuka privat dan 20 persen ruang terbuka hijau publik dari luas lahan suatu daerah.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2008 luas lahan di Kota Yogyakarta mencapai  32,50 kilometer persegi. "Ruang terbuka hijau di kota Yogyakarta seluas 1.028,79 meter persegi," kata dia.

Ruang terbuka hijau yang sudah ada di Kota Yogyakarta dalam bentuk jalur hijau pengaman jalan, taman dalam kota, pohon, perindang, lapangan olahraga, pemakaman, lahan pertanian milik masyarakat dan beberapa lahan lainnya.

Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto di setiap kesempatan menyatakan perlunya penghijauan dan taman di tengah kota. "Kalau dulu membangun taman dalam kota, maka kita ingin membangun kota di tengah taman," kata Herry yang dijuluki Wagiman, walikota gila taman itu.

Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup DI Yogyakarta Suparlan, kebijakan seperti itu merupakan langkah bagus. Terutama untuk gerakan individu masyarakat dalam penyediaan oksigen. Anjuran untuk penghikauan di lingkungan masing-masing sangat dibutuhkan. "Targetnya setiap tempat individu ada 30 persen dari luas lahan merupakan lahan hijau," kata dia melalui telepon.

MUH SYAIFULLAH


  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DKI Lanjutkan Sumur Resapan pada 2023, tapi Tidak Masif karena Banyak Kendala

16 November 2022

Kondisi sumur resapan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Desember 2021. TEMPO/Ridho Fadilla
DKI Lanjutkan Sumur Resapan pada 2023, tapi Tidak Masif karena Banyak Kendala

Pemprov DKI harus teken memorandum of understanding (MoU) untuk mendirikan sumur resapan di aset milik TNI dan polisi.


Wali Kota Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kampus IAIN Bima

5 Oktober 2021

Walikota Bima Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kampus IAIN
Wali Kota Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Kampus IAIN Bima

Beberapa sekolah yang menjadi tujuan kunjungan kerja Walikota Bima akan menjadi alternatif pembangunan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) .


Anies Baswedan Larang PT Jakpro Bangun Stadion BMW, Jika..

28 Desember 2018

Seorang warga melintas di lahan Taman BMW di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 4 Desember 2018. Tempo/Imam Hamdi
Anies Baswedan Larang PT Jakpro Bangun Stadion BMW, Jika..

Anies Baswedan menargetkan pembangunan Stadion BMW yang digarap PT Jakpro sudah bisa dimulai tahun depan.


Pembangunan Gedung World Capital Tower Dipercepat

28 Agustus 2017

Ilustrasi pembangunan gedung. TEMPO/Imam Sukamto
Pembangunan Gedung World Capital Tower Dipercepat

Progres pembangunan gedung World Capital Tower (WCT) di Mega Kuningan sudah mencapai 70 persen.


Kompensasi KLB Pengembang di Jakarta Tercatat Rp 2,3 Triliun  

16 Agustus 2017

Suasana bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek di Jakarta Timur, 6 Januari 2016. ANTARA FOTO
Kompensasi KLB Pengembang di Jakarta Tercatat Rp 2,3 Triliun  

Pemerintah DKI Jakarta mengalihkan pencatatan piutang atas kewajiban kompensasi pelampauan koefisien lantai bangunan (KLB).


Alasan DPD Ingin Bangun Gedung Baru  

11 Agustus 2017

Ketua DPD Oesman Sapta Odang menggelar open house pada hari kedua Lebaran di rumahnya di Jalan Karang Asem Utara, Jakarta, 26 Juni 2017. TEMPO/Arkhelaus Wisnu
Alasan DPD Ingin Bangun Gedung Baru  

Ketua DPD Oesman Sapta Odang menjelaskan alasan pentingnya pembangunan gedung baru untuk lembaganya.


Pembangunan Signature Tower, SCBD akan Surati Presiden  

13 Juli 2017

Lokasi pembangunan gedung pencakar langit, Signature Tower di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD) masih kosong dan belum ada aktifitas pembangunan. Jakarta, Sabtu, 8 April 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
Pembangunan Signature Tower, SCBD akan Surati Presiden  

Pemprov DKI Jakarta juga perlu membahas kawasan terpadu SCBD, tempat Signature Tower dibangun.


DKI Tunda Bahas Izin Pembangunan Gedung Tertinggi se-Asean

16 Juni 2017

Lokasi pembangunan gedung pencakar langit, Signature Tower di kawasan Sudirman Central Bussines District (SCBD) masih kosong dan belum ada aktifitas pembangunan. Jakarta, Sabtu, 8 April 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
DKI Tunda Bahas Izin Pembangunan Gedung Tertinggi se-Asean

Danayasa Arthatama sudah membuat panduan rancang kota atau urban design guidelines (UDGL) di kawasan perkantoran itu.


Desain Gedung Kesenian Jawa Barat Dipilih Lewat Sayembara

13 Mei 2017

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memaparkan pandangannya dalam diskusi bertema bincang-bincang banjir Bandun Selatan di Aula Barat ITB, Bandung, Jawa Barat, 26 Mei 2016. Pihak pemerintah yang diwakili Wakil Gubernur Deddy Mizwar mewacanakan penegakan hukum yang lebih keras karena permasalahan DAS Citarum melibatkan beberapa kabupaten. TEMPO/Prima Mulia
Desain Gedung Kesenian Jawa Barat Dipilih Lewat Sayembara

Wakil Gubernur Jawa barat, Deddy Mizwar, mengatakan desain pemenang sayembara pembangunan gedung kesenian Jawa Barat diumumkan pekan depan.


Gedung Baru Bareskrim Polri Habiskan Dana Rp 646 Miliar  

20 April 2017

Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Badan Narkotika Nasional, Budi Waseso, hadir dalam acara groundbreaking pembangunan gedung Bareskrim Mabes Polri Sisi Barat di Jakarta, 20 Februari 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
Gedung Baru Bareskrim Polri Habiskan Dana Rp 646 Miliar  

Mantan Kabareskrim Komjen Budi Waseso malu karena banyak tamu asing yang disambut tikus di gedung lama Bareskrim.