Walikota Probolinggo Mochamad Buchori mengatakan, kwalitas bangunan yang dikerjakan para rekanan itu buruk. Meskipun dia tidak bersedia menyebutkan secara terperinci nama 15 perusahaan itu, dia memastikan mereka tidak akan diberikan kesempatan mengerjakan proyek pemerintah di Kota Probolinggo. ”Untuk tahun 2010 ini tidak ada proyek untuk mereka,” ujarnya disela-sela menghadiri acara launching asosiasi rekanan Gabungan Pelaksana Jasa Kontruksi Nasional (Gapejaksnas) di Hotel Bromo View, Selasa (2/1).
Menurut Walikota, sanksi black-list dijatuhkan bukan saja karena kwalitas pekerjaannya buruk, tapi juga karena mereka terkena Kartu Kuning dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia mengungkapkan modus operandi yang dipraktekkan perusahaan-perusahaan tersebut juga tergolong berani. Sejumlah proyek diborong oleh satu perusahaan rekanan, tapi pengerjaannya dilakukan secara sub oleh beberapa perusahaan pelaksana yang berbeda. “Pengawasan harus benar-benar dilaksanakan secara ketat agar tidak terulang kasus yang sama,” ucapnya.
Walikota juga mengingatkan asosiasi-asosiasi yang membawahi perusahaan-perusahaan rekanan tersebut agar ikut melakukan pengawasan. DAVID PRIYASIDHARTA.