TEMPO Interaktif, Semarang - Provinsi Jawa Tengah menghawatirkan peredaran produk berbahaya dan tak layak konsumsi asal Cina ke Indonesia menyusul diberlakukannya perdagangan bebas antara ASEAN dengan Cina atau ASEAN China Free Trade Area (FTA).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah Ihwan Sudrajat menyatakan, dengan alasan telah ada perjanjian pasar bebas maka berbagai produk asal Cina bebas masuk ke Jawa Tengah. "Padahal, jika produk itu berupa makanan maka harus melewati sertifikasi halal dari negara kita," kata Ihwan Sudrajat, saat rapat kerja dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (2/2).
Atas dasar itu, kata Ihwan, Provinsi Jawa Tengah akan membentuk Sekretariat Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar sebagai bentuk antisipasi dini penerapan perdagangan bebas negara-negara Asia Tenggara dan Cina itu.
Sekretariat ini akan bertugas untuk memonitor dan mendata peredaran barang-barang produksi Cina yang beredar di pasaran. Selain untuk menilai kelayakan konsumsi, kata Ihwan, data tersebut juga akan digunakan sebagai sumber informasi sektor industri dan bisnis di Jawa Tengah.
Provinsi Jawa Tengah juga akan menyebar kuesioner kepada para pengusaha yang bermain di produk lokal maupun para pengusaha yang selama ini melakukan ekspor produk ke negara-negara lain. "Kita akan minati pendapat mereka tentang perdagangan bebas," kata Ihwan.
Hingga kini, Ihwan mengaku belum ada pengusaha yang mengeluh akibat adanya perdagangan bebas. Ihwan meminta agar para pengusaha tidak ketakutan dengan adanya perdagangan bebas. "Yang penting kita figth," kata dia.
Selain itu, kesiapan menghadapai perdagangan bebas tidak hanya diperlukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang dari China tapi juga produk asal India dan Korea Selatan yang rencananya akan mulai berlaku pada 2011 mendatang.
ROFIUDDIN