"Seharusnya ada lima menteri yang melaporkan harta kekayaan hari ini, tapi dua menteri berhalangan hadir," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Jasin kepada wartawan, Kamis (28/1). Kedua menteri yang berhalangan adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar serta Menteri Pertanian Suswono. Mereka tidak bisa hadir karena sedang dinas di luar kota.
Menurut data yang didapat, total harta kekayaan Purnomo sampai 8 Desember 2009 sebesar Rp 9,66 miliar dan US $ 173.931. Jumlah tersebut bertambah dibandingkan pelaporan pada 2004 yaitu Rp 5,85 miliar dan US $ 172.933. Sedangkan Suharna--yang baru pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 9 November 2009--memiliki total kekayaan sebesar Rp 11,16 miliar dan US $ 29.785.
Hatta, yang datang setelah kedua menteri pergi, melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 14,8 miliar. Jumlah itu naik dibandingkan pelaporan pada 4 November 2004 sebesar Rp 9,63 miliar dan dan US $ 10 ribu.
Hatta, yang menjadi sorotan wartawan karena total harta kekayaannya, mengatakan harta tidak bergerak senilai Rp 11,57 miliar yang dia disebutkan atas hasil sendiri diperolehnya saat dia masih aktif menjadi pengusaha pada 1983 hingga 1990-an. "Dan itu uang sah yang saya dapatkan," kata Hatta.
SUTJI DECILYA