TEMPO Interaktif, Timika - Seribuan warga Papua di Kota Timika, Rabu (27/1) siang, menuntut dilakukan referendum ulang untuk menentukan status politik Papua.
Salah satu wakil mahasiswa, Rabu siang, mengatakan bangsa Papua menuntut referendum untuk menentukan status politik Papua di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mimika. “Kami rakyat Papua mempertanyakan status politik bangsa Papua,” katanya.
Peserta aksi lainnya, mengatakan tindak kekerasan terhadap orang Papua terjadi sejak 1960-an hingga saat ini. “Orang Papua yang sekarang berdiri tinggal sisa-sisa yang masih hidup. Yang lainnya sudah habis ditembaki. Walau pun Kelly sudah ditembak, sekarang ada seribu Kelly lainnya,” kata salah satu peserta aksi dalam orasinya.
Peserta aksi lainnya, Damaris Onawame, mengatakan orang Papua sudah saatnya bersatu dan tidak terpecah-pecah dalam suku. “Sudah saatnya seluruh orang Papua bersatu, tidak dalam suku-suku lagi untuk menuju Papua Merdeka,” kata Damaris.
Sebelumnya, massa melakukan aksi jalan kaki keliling kota dan menyampaikan dukungan atas pendaftaran International Parliamentarian for West Papua dan International Lawyers for West Papua di Brussel, Belgia.
Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Buchtar Tabuni, dalam siaran persnya mengimbau seluruh rakyat Papua mendukung upaya internasional ini. Salah satu tokoh Komite, Mario Pekey, di hadapan anggota dewan dan massa menyatakan bahwa penentuan jajak pendapat tentang Papua harus dilakukan lagi.
“Pada saat ini juga di Belgia mereka mendaftarkan pakar hukum internasional untuk berbicara status politik Papua Barat agar penentuan nasib pada 1969 adalah cacat hukum dan meminta PBB melakukan referendum ulang,” kata Mario.
Usai menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Puluhan polisi Pengendali Massa Polres Mimika disiagakan di sekitar gedung dewan.
TJAHJONO EP