Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Papua Desak Dialog Nasional Jakarta-Papua

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jayapura - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendesak adanya dialog nasional antara Jakarta-Papua untuk segera dilaksanakan. Wakil Komisi A DPRP, Weynand Watori mengatakan, keinginan masyarakat Papua untuk berdialog dengan pemerintah pusat adalah hal yang wajar dan tak perlu ditakutkan.

Sebab wacana dialog nasional antara Jakarta-Papua, bukan muncul tahun ini saja, melainkan sudah lebih dari enam tahun lalu, saat Presiden SBY masih menjabat sebagai Menkopolhukam. “Dialog ini bukan suatu yang dipaksakan, tapi merupakan suatu kebutuhan. Kita bangun pagi juga biasa bicara dengan keluarga, dan ini bagian dari dialog. Sangatlah lucu, bagaimana di sebuah negara demokrasi, tidak ada dialog,” katanya di Jayapura, Rabu (27/1).

Sementara permintaan dialog orang Papua kepada Jakarta, adalah permintaan dialog resmi. Sebab saat Kongres Papua, sekitar tahun 1999-2000 sudah selesai dan proposal untuk agenda dialog itu telah diajukan kepada pemerintah pusat. “Saya rasa Presiden SBY mengetahui secara jelas tentang dialog ini. Sebab saat itu permintaan agenda dialog secara resmi antara Jakarta-Papua, telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia lewat Menkopolhukam yang saat itu adalah SBY,” jelasnya.

Alasan permintaan dialog, kata Weynand juga dikarenakan banyak masalah besar antara Jakarta dan Papua. Misalnya saja, begitu UU Otsus diberikan, semua orang mengatakan persoalan masalah Papua telah selesai. Padahal banyak perbedaan disini. “Orang Papua melihat bahwa pemberian Otsus adalah win-win solution, tapi pemerintah bilang ini adalah final solution. Jadi ada dua persepsi,” katanya.

Maka, karena dari sudut awalnya sudah berbeda, maka makin jauh masalah ini makin melebar. “Perbedaan itu dan ini yang menyebabkan ada begitu banyak masalah di Papua, termasuk didalamnya masalah HAM dan Otsus yang hingga saat ini tidak memberikan apa-apa untuk orang asli Papua. Saya rasa ini adalah konsekwensi dari berdemokrasi, yakni membangun dialog,” ungkapnya.

DPRP, lanjut Weynand akan mendorong maslaaah ini ke pemerintah pusat, sebab saat ini dialog Jakarta-Papua menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak dan harus segera dilaksanakan. “Kami sangat mendukung, karena banyak problem yang masih tersumbat yang tidak pernah kita diskusikan. Sampai sekarang solusi hanya dari satu arah, monolog dari Jakarta. Misalnya saja peraturan ini keluar, PP ini keluar, Inpres lagi keluar dan semua keputusan ini diperuntukkan bagi Papua. Padahal di Papua pun telah diberlakukan UU Otsus. Kapan orang Papua dapat bicara dan Jakarta juga bisa dengar. Ini bagian dari demokrasi,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebenarnya, saat ini yang harus kita tolong adalah Jakarta, bahwa dialog bukan suatu yang harus ditakutkan. “Dialog adalah hal biasa. Mari kita duduk dan bicara untuk menyelesaikan persoalan. Soal nanti dalam dialog ada yang bicara sesuatu, yang membuat telinga kita memerah, itu kan hal yang wajar. Tapi kan minimal kita mendengar orang lain untuk bicara,” katanya.

Weynand juga menyayangkan jika sampai pemerintah Jakarta tak mendengarkan aspirasi orang Papua, jangan salahkan jika nanti banyak orang Papua yang bicara di luar negeri. “Jangan kaget, jika tiba-tiba ada diplomasi luar negeri. Ini karena pemerintah tidak memberikan ruang demokrasi untuk bicara. Maka lebih baik dibicarakan di dalam terlebih dahulu, daripada bicara ke orang lain,” katanya sambil memberikan perumpamaan.

Sementara dari tahapan dialog itu, pasti ada tahapan negosiasi, nantinya juga dapat dipilih mana yang bisa dilaksanakan dan mana yang tidak dilaksanakan. “Bagaimana kita mau negosiasi, dialog saja tidak pernah ada. Jika ini dibiarkan, bisa menumpuk persoalan dan meledak suatu saat. Lagipula pemerintah Jakarta bisa melakukan dialog dengan Aceh di Helsinsky untuk bicara, kenapa hal ini tidak bisa dilakukan untuk orang Papua,” jelasnya.

Permintaan dialog nasional juga diprediksi oleh sejumlah aktivis HAM dan demokrasi di Papua akan terus meningkat pada tahun ini. Menurut Ketua Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) Latifah Anum Siregar, salah satu alasan dasarnya adalah Otsus di Papua belum menyentuh masyarakat asli. “Ini diperkuat jika pemerintah Jakarta masih menyelesaikan masalah Papua dengan pendekatan militer, kemudian proses penegakan hukum masih digunakan sepihak dan tidak adil serta pemerintah masih menganggap persoalan Papua, hanya dikarenakan masalah kesejahteraan saja, maka permintaan dialog nasional tahun ini kan terus meningkat,” katanya ditemui di kantornya di wilayah Padang Bulan, Abepura, Rabu (27/1).

CUNDING LEVI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wamendagri: MRP Punya Peran Strategis Lindungi Orang Asli Papua

30 September 2022

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi wetipo pada Rapat Pleno dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota MRP Provinsi Papua Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 di Sasana Krida Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jayapura, Jumat (30/9/2022).
Wamendagri: MRP Punya Peran Strategis Lindungi Orang Asli Papua

MRP memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara NKRI.


Wamendagri Beri Pesan Penting untuk Anggota MRP Provinsi Papua

30 September 2022

Pelantikan tiga anggota Provinsi Papua sisa masa jabatan 2017-2022 di Sasana Krida Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jayapura, Jumat (30/9/2022).
Wamendagri Beri Pesan Penting untuk Anggota MRP Provinsi Papua

Anggota MRP perlu meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak.


Polemik Pemekaran Papua, Apa Persyaratan Pemekaran Daerah Berdasarkan UU 23/2014

27 April 2022

Ilustrasi suasana di sebuah pasar di Oksibil, Papua. Shutterstock
Polemik Pemekaran Papua, Apa Persyaratan Pemekaran Daerah Berdasarkan UU 23/2014

Pemekaran Papua masih menjadi polemik. Prosedur pemekaran daerah di Indonesia diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014.


MRP Minta Pemerintah Revisi UU Otsus Papua Menyeluruh atau Satu Pasal Ini Saja

11 Juni 2021

Katua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Papua Timotius Murib. Tempo/Tony Hartawan
MRP Minta Pemerintah Revisi UU Otsus Papua Menyeluruh atau Satu Pasal Ini Saja

Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib meminta pemerintah pusat merevisi Undang-undang Otsus Papua secara menyeluruh


Masyarakat Papua Kembali Menagih Janji Presiden Jokowi

22 November 2015

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama rombongan disambut para pedagang di Pasar Pharaa, Sentani, Jayapura, Papua, 27 Desember 2014. Jokowi membangun dua pasar di Papua Barat, yakni pasar Pharaa dan pasar Mama-mama, selain itu Jokowi juga akan memberikan pasar itu gratis pada pedagang tanpa membayar iuran sewa dan lain-lain. TEMPO/Cunding Levi
Masyarakat Papua Kembali Menagih Janji Presiden Jokowi

Jokowi dapat menunjuk tokoh setingkat menteri untuk fokus selesaikan masalah Papua.


Tiga Korban Nabire Dibawa ke Jakarta  

16 Juli 2013

Puluhan warga papua saat aksi demo menuntut Referendum di Gedung Majelis Rakyat Papua, Senin (20/2). TEMPO/Jerry Omona.
Tiga Korban Nabire Dibawa ke Jakarta  

Ada tiga orang yang menjalani pemeriksaan khusus dokter.


Terdakwa Makar Papua Disidang

30 Januari 2012

Terdakwa kasus makar, Forkorus Yaboisembut, Presiden Negara Federal Papua Barat, saat turun dari truk tahanan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jayapura, Senin (30/1). TEMPO/Jerry Omona
Terdakwa Makar Papua Disidang

Kelima terdakwa dituding ikut memfasilitasi pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III.


Konflik Paniai, MRP Bentuk Tim Khusus  

15 Desember 2011

TEMPO/ Tjahjono Ep Eranius
Konflik Paniai, MRP Bentuk Tim Khusus  

Majelis Rakyat Papua (MRP) membentuk tim khusus untuk ikut menangani konflik bersenjata di Paniai.


Ratusan Warga Papua Tolak Pemilihan Anggota MRP  

2 Maret 2011

Demonstrasi Warga Papua di Kantor DPR Papua menolak Pemilihan Ulang Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP). TEMPO/Jerry Omona
Ratusan Warga Papua Tolak Pemilihan Anggota MRP  

Selpius juga mengecam anggota majelis saat ini yang sebelumnya menolak otonomi khusus. Namun belakangan malah menerima dan menandatangani rekomendasi pemilihan anggota Majelis.


Masa Kerja Majelis Rakyat Papua Diperpanjang  

4 Februari 2011

Ribuan warga Papua menuntut pembubaran dan pembatalan pemilihan anggota MRP di Papua (26/1). TEMPO/Jerry Omona
Masa Kerja Majelis Rakyat Papua Diperpanjang  

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memperpanjang masa kerja anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) hingga satu bulan mendatang.