TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik sembilan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (wantimpres). Pelantikan anggota Wantimpres dilakukan di Istana Negara, Senin (25/01).
Para wantimpres yang dilantik itu yakni mantan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda, mantan Menko Polhukam Widodo AS, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, mantan Menneg Pemberdayaan Perempuan Meuthia Hatta, mantan Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita.
Kemudian, mantan Meneg Lingkungan Hidup Emil Salim, Ketua MUI Ma'ruf Amin, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, dan mantan Menteri Negara Otonomi Daerah Ryaas Rasyid. Wantimpres diangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Dari sembilan anggota yang dilantik, terdapat dua nama yang kembali menjadi anggota wantimpres yaitu, Emil Salim dan Ma'ruf Amin. Selebihnya, yang diangkat Yudhoyono, adalah mantan menteri dan mantan ketua lembaga negara.
Hadir dalam kesempatan tersebut, anggota kabinet seperti Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Menlu Marty Natalegawa, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Mensesneg Sudi Silalahi dan lainnya.
GUNANTO ES