TEMPO Interaktif, Medan - Kepolisian Kota Besar Medan, Sabtu (23/1) siang, menerima laporan pengaduan nasabah Bank Mandiri, atas nama Rafika Dewi, 25 tahun. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan uang di rekeningnya sebesar Rp 2 juta.
Kepala Satuan Reskrim, Komisaris Gidion Arif Setiawan menyatakan, laporan itu adalah yang pertama diterima kepolisian dalam kasus dugaan pembobolan uang nasabah melalui Anjungan Tunai Mandiri. ”Ini yang pertama kalinya. Kalau dulu soal kredit macet,” ujar Gidion kepada Tempo. Menindaklanjuti laporan guru taman kanak-kanak itu, Gidion menyatakan penyidik akan menjalin kerjasama dengan pihak bank.
Humas Kantor Wilayah PT Bank Mandiri I Medan, Parlin Silalahi juga mengaku kasus yang lagi menjadi sorotan, belum pernah terjadi di Medan, Sumatera Utara. ”Belum ada,” kata Parlin. Dengan alasan kompetensi, Parlin tak berkomentar panjang. Hanya, tegas dia, Bank Mandiri memiliki tingkat pengamanan tersendiri, dan berbeda dengan bank lainnya.
Berkurangnya saldo tabungan baru diketahui korban, hari ini. Saat berada di swalayan Ramayana Jalan Aksara, Medan, penduduk Jalan Tuasan itu memasuki ATM Mandiri. Jumlah saldo terakhir yang diingat korban Rp 2.327.154.
SOETANA MONANG HASIBUAN