Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Pegawai Kota Bandung Stress Akibat Pemutusan Kontrak

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, BANDUNG - Ratusan pekerja di Pemerintah Kota Bandung resah setelah kontrak kerjanya diputus. Sebagian diantaranya mengalami depresi bahkan jatuh sakit. Kami berharap pemerintah pusat dan daerah mengubah peraturan tenaga kontrak," kata Yudha, pekerja kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Jumat (22/1).

Menurut dia, rekan sekerjanya ada yang tertekan dan sakit. Lelaki berusia 33 tahun itu pun mengaku kecewa bercampur sedih karena dipecat. "Tetangga tahunya saya PNS dengan seragam begini, kalau tahu dipecat, saya pasti dikira telah berbuat macam-macam," ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Komisi A DPRD Kota Bandung Jumat petang, pekerja kontrak lainnya juga merasa malu dengan keluarga dan tetangga. Kebijakan pemutusan kontrak kerja itu dinilai sebagai kejahatan sosial dan melanggar hak asasi manusia. "Negara tidak akan bangkrut mempekerjakan pegawai kontrak," kata Ade Rahmat, seorang pekerja kontrak yang tuna netra.

Pemutusan kontrak itu mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 48/ 2005. Ketentuan itu menghentikan penerimaan tenaga kontrak mulai 2005. Namun pemerintah Kota Bandung tetap membuka lowongan untuk mengisi kekurangan pekerja. "Pertimbangan pemerintah daerah juga mungkin karena alasan kemanusiaan," kata Aat Safaat, anggota Komisi A.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, 707 pekerja kontrak yang diterima pada 2005 setelah keluarnya peraturan tersebut dan tak memenuhi syarat tes calon pegawai negeri sipil, kontraknya diputus per 31 Desember 2009. Untuk penghentian kerja itu, mereka akan diberi uang penghargaan yang totalnya mencapai Rp 10 miliar.

Dana hibah itu, kata Ketua Komisi A Haru Suandaru, berasal dari pengalihan alokasi honor tenaga kontrak 2010 sebesar Rp 13 miliar. Selanjutnya, mereka dibebaskan mencari pekerjaan lain. "Kalau mau bekerja kembali, mereka harus ke perusahaan out sourcing atau ikut tes CPNS nanti," ujarnya.

ANWAR SISWADI   

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

19 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?


Temui Karyawati Korban Staycation, Wamenaker Minta Manajer Perusahaan Dipecat

11 Mei 2023

Korban AD (24) menunjukkan bukti laporan usai buka laporan kepolisian di Mapolres Metro Bekasi didampingi tim kuasa hukum serta anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Bekasi, Sabtu 6 Mei 2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Temui Karyawati Korban Staycation, Wamenaker Minta Manajer Perusahaan Dipecat

Hal tersebut dikatakan Wamenaker Afriansyah Noor setelah menginspeksi PT Kao Indonesia ihwal kasus dugaan ajakan staycation kepada karyawatinya.


Terkini Bisnis: THR ASN dan Pensiunan Cair, Poin Outsourcing di UU Cipta Kerja

4 April 2023

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Terkini Bisnis: THR ASN dan Pensiunan Cair, Poin Outsourcing di UU Cipta Kerja

Sri Mulyani Indrawati menyatakan tunjangan hari raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan cair pada hari ini.


Soal Outsourcing dalam UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasan Partai Buruh

4 April 2023

Demonstran melakukan longmarch untuk menuju kawasan patung kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu 21 Mei 2022. Aksi yang bertepatan dengan peringatan 24 tahun reformasi tersebut membawa 14 tuntutan, yaitu pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan revisi UU PPP, diturunkannya harga minyak goreng dan tolak penundaan Pemilu. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Soal Outsourcing dalam UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasan Partai Buruh

Said Iqbal menyebut ada 9 poin dalam UU Cipta Kerja yang tidak pro terhadap buruh salah satunya soal pengaturan outsourcing atau tenaga alih daya.


Ribuan Buruh Bakal Demonstrasi Besar-besaran Tolak Perpu Cipta Kerja Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?

6 Februari 2023

Pengunjuk rasa kaum buruh bertolak dari Pintu Irty Monas, Jalan Medan Meredeka Selatan, menuju Demo buruh menolak  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja longmarch menuju Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun.
Ribuan Buruh Bakal Demonstrasi Besar-besaran Tolak Perpu Cipta Kerja Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?

Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran hari ini, Senin, 6 Februari 2023. Dalam tuntutannya, mereka menuntut DPR RI untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal Perpu Cipta Kerja, mempertimbangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, dan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).


Simpatisan di Luar Kader Partai Buruh Dimungkinkan, Said Iqbal: Tapi Haram bagi Pengusaha yang...

15 Januari 2023

Presiden Partau Buruh Said Iqbal (teengah) saat memimpin Rakernas di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Ahad, 15 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Simpatisan di Luar Kader Partai Buruh Dimungkinkan, Said Iqbal: Tapi Haram bagi Pengusaha yang...

Presiden Partai Buruh Said Iqbal membuka untuk para simpatisan masuk meskipun dari berasal darluar dari kader Partai Buruh. "Tapi ada aturan mainnya."


Rakernas Partai Buruh Bahas Perpu Cipta Kerja: Negara Kok Jadi Agen Outsourcing?

15 Januari 2023

Presiden Partau Buruh Said Iqbal (teengah) saat memimpin Rakernas di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Ahad, 15 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Rakernas Partai Buruh Bahas Perpu Cipta Kerja: Negara Kok Jadi Agen Outsourcing?

Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta ke semua kader dan simpatisan untuk melawan Perpu Cipta Kerja. Outsourcing salah satu yang dikritik keras.


Terpopuler Sepekan: Haji Amin Pamer Saldo Rp 500 T, Jokowi Hidupkan Outsourcing Lewat Perpu Cipta Kerja

15 Januari 2023

Pria asal Kalimantan Selatan pamer saldo tabungan Rp 500 Triliun TikTok
Terpopuler Sepekan: Haji Amin Pamer Saldo Rp 500 T, Jokowi Hidupkan Outsourcing Lewat Perpu Cipta Kerja

Berita bisnis terpopuler sepekan terakhir berawal dari ragam respons dari sejumlah pihak atas Haji Amin yang memamerkan saldo tabungan Rp 500 triliun.


Suara Buruh dalam Demo 14 Januari: Tolak Rezim Upah Murah, Outsourcing hingga Aturan Baru Pesangon

15 Januari 2023

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suara Buruh dalam Demo 14 Januari: Tolak Rezim Upah Murah, Outsourcing hingga Aturan Baru Pesangon

Partai Buruh dan sejumlah organisasi serikat pekerja kemarin turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap Perpu Cipta Kerja. Ini suara mereka.


Terpopuler Bisnis: Aturan Baru Pesangon Buruh, Negara Agen Outsourcing

15 Januari 2023

Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler Bisnis: Aturan Baru Pesangon Buruh, Negara Agen Outsourcing

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 14 Januari 2023 dimulai dengan alasan aturan baru tentang pesangon dianggap merugikan buruh.