TEMPO Interaktif, Jakarta - Diduga sebagai pelaku pembobolan rekening nasabah bank melalui mesin anjungan tunai mandiri, polisi menangkap F. Menurut Direktur II Ekonomis dan Khusus Brigadir Jenderal Raja Erizman, F merupakan pemain lama dalam kasus pembobolan ATM.
“F ditangkap di Jakarta, saat ini dia sudah di tahanan Mabes (Polri)” kata Raja melalui pesan singkat ke wartawan, Jumat (22/1).
Meski termasuk dalam jaringan lama, F belum pernah ditangkap. Hanya anggota lain dalam jaringan itu yang pernah ditangkap polisi. “Sebelum F belum pernah ditangkap,” ujarnya.
Selain merupakan pembobol mesin ATM, modus yang pernah dilakukan F itu sama dengan modus yang terjadi di Bali saat ini. Karenanya, penyidik memperkirakan adanya hubungan antara F dengan kasus pembobolan ATM itu.
“Barang bukti yang telah disita berupa komputer, uang tunai Rp 23 juta, berbagai kartu ATM, dan alat skimer.” Meski begitu, penyidik belum dapat memastikan keterlibatan F dalam sindikat pembobolan ATM ini.
CORNILA DESYANA