Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Garut Menunggak Pembayaran Beras Miskin Rp 2 Miliar

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Garut - Tunggakan pembayaran beras untuk masyarakat miskin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, hingga Desember 2009 mencapai Rp 2 miliar. Akibatnya, sebanyak 1.798.180 kilogram dari alokasi beras sebanyak 40.416.840 kilogram, tidak dapat disalurkan ke masyarakat.

"Tunggakan itu rata-rata terjadi dari bulan Juli sampai Desember," ujar Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Daerah Garut, Sutarman, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/1).

Besarnya tunggakan itu, lanjut Sutarman, akibat ulah oknum para kepala desa. Duit pembelian dari masyarakat tidak disetorkan ke pihak Dolog. Selain untuk kepentingan pribadi, duit masyarakat itu juga digunakan untuk keperluan operasional desa dan dana talangan pembayaran pajak bumi dan bangunan.

Dia menilai sikap kepala desa tersebut membuktikan bahwa integritas pelayanan terhadap rakyat miskin di wilayahnya masih tergolong minim. Padahal, pihaknya telah berulang kali bersama kepolisian menyeret para kepala desa yang menyelewengkan beras miskin ke pengadilan. "Ini akibat dari tidak adanya pembinaan kepala desa dari pemerintah," ujarnya.

Karenanya, Sutarman mengancam tidak akan menyalurkan jatah beras tahun 2010 bagi desa yang belum melunasi tunggakannya. Selain itu, pihaknya juga telah membentuk tim pengawasan raskin yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, Dolog dan pemerintah setempat. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyelewengan beras yang dilakukan oleh oknum kepala desa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Rajab Priyaldi Syam, menyarankan pemerintah daerah membentuk tim koordinasi beras untuk masyarakat miskin tiap desa. Tim tersebut terdiri dari unsur masyarakat, aparat desa, dan lembaga perwakilan masyarakat, sehingga pengelolaan raskin tidak hanya didominasi oleh aparat desa saja.

"Dengan adanya tim ini, penyelewengan raskin bisa ditekan dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya setiap bulan dari program pemerintah yang diluncurkan ini," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.

SIGIT ZULMUNIR
 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buwas Ancam Bongkar Modus BPNT, Bagaimana Sistem Penyalurannya?

20 September 2019

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, melakukan kunjungan kerja terkait pelaksanaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), di daerah Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 1 Februari 2019. (dok Kemensos)
Buwas Ancam Bongkar Modus BPNT, Bagaimana Sistem Penyalurannya?

Dirut Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas dua hari lalu mengancam akan membongkar praktik penipuan dalam penyaluran BPNT.


Tuntut Kasus Raskin, Warga Bangkalan Geruduk Polres Bangkalan

25 Agustus 2016

Beras untuk orang miskin. Tempo/Andri Prasetyo
Tuntut Kasus Raskin, Warga Bangkalan Geruduk Polres Bangkalan

Warga mempertanyakan kasus raskin yang terkatung-katung selama sebelas tahun, padahal sudah ada penetapan tersangka.


Penggelapan Raskin, Ketua DPRD Rejang Lebong Jadi Tersangka  

9 Agustus 2016

TEMPO/Nita Dian
Penggelapan Raskin, Ketua DPRD Rejang Lebong Jadi Tersangka  

Abu Bakar terlibat langsung menggelapkan raskin dan bertindak sebagai pemberi dana.


Pelaku Penggelapan Beras Warga Miskin Tak Diadukan ke Polisi

14 Maret 2016

Ilustrasi beras. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pelaku Penggelapan Beras Warga Miskin Tak Diadukan ke Polisi

Empat orang kepala desa yang diduga melakukan penggelapan beras yang menjadi hak warga miskin hanya diberi pembinaan


Iuran Raskin di Gowa Diduga Digelapkan

11 Januari 2016

Anak-anak membawa jatah beras Raskin yang dibagikan gratis di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat (23/5). Setiap rumah mendapat jatah beras sebanyak 2 kg. Warga mendapat jatah Raskin setiap satu bulan sekali. TEMPO/Prima Mulia
Iuran Raskin di Gowa Diduga Digelapkan

Tunggakan iuran raskin di sejumlah kecamatan mencapai Rp 828 juta, padahal rakyat sudah lunas membayar.


Katanya Untuk Pembangunan Desa, Kades Jual Jatah Raskin

4 Desember 2015

Warga mengantri jatah beras Raskin yang dibagikan gratis di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat (23/5). TEMPO/Prima Mulia
Katanya Untuk Pembangunan Desa, Kades Jual Jatah Raskin

Pedagang membeli raskin Rp 90 rbu per karung untuk dijual <
lagi Rp 6.700-Rp 6.900 per kilogram.


Pencuri 3.750 Kg Beras Miskin Ini Gagal Kelabuhi Polisi

22 Agustus 2015

Beras raskin. ANTARA/Ampelsa
Pencuri 3.750 Kg Beras Miskin Ini Gagal Kelabuhi Polisi

Di Madura tingkat penggelapan beras untuk rakyat miskin oleh kepala desa cukup tinggi.


Gudang Beras Raskin di Cibinong Digrebek Tentara  

14 Agustus 2015

Warga mengantri jatah beras Raskin yang dibagikan gratis di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat (23/5). TEMPO/Prima Mulia
Gudang Beras Raskin di Cibinong Digrebek Tentara  

Tentara menemukan berton-ton beras untuk warga miskin (raskin) ditimbun di gudang itu.


Tiga Tahun, Warga Miskin ini Hanya Terima 10 Kali Jatah Raskin  

1 Juli 2015

Beras untuk orang miskin. Tempo/Andri Prasetyo
Tiga Tahun, Warga Miskin ini Hanya Terima 10 Kali Jatah Raskin  

Sepanjang 2012, 4500 warga miskin di hanya menerima bantuan raskin sebanyak tiga kali.


Pencurian Raskin di Gowa Marak, Kerugian Rp 2 Miliar per Tahun  

24 Juni 2015

Beras untuk orang miskin. Tempo/Andri Prasetyo
Pencurian Raskin di Gowa Marak, Kerugian Rp 2 Miliar per Tahun  

Modus pencurian beras raskin dilakukan dengan cara mengurangi isi karung beras ketika dalam perjalanan menuju tempat penyaluran raskin.