TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Security Insident Response Team on Internet Infrastructure (Id SIRTI) hingga kini belum bisa memasikan tindak kejahatan dunia maya terkait hilangnya uang nasabah beberapa bank di Bali. Mereka pun belum mendapat permintaan untuk ikut membantu memecahkan masalah ini.
Pengurus Id-SIRTI bidang Pelayanan Publik Arpin Mudiardjo mengatakan belum bisa banyak berkomentar soal ini. Dia hanya mendapatkan informasi di pesan pendek maupun surat elektronik. Belum ada informasi detail juga dari bank-bank terkait. "Kami juga masih meraba-raba jenis dan modus kejahatannya," ujar Arpin kepada Tempo, Rabu (20/1).
Seperti diketahui sejumlah nasabah melaporkan telah kehilangan uang di tabungan mereka di Bank BCA Cabang Kuta, Bank BNI, dan Bank Permata. Mereka merasa tidak melakukan transaksi namun uang mereka lenyap hingga puluhan juta rupiah. Bahkan ada pula nasabah yang mengaku kehilangan hingga Rp 140 juta. Para nasabah menduga kehilangan pada Sabtu hingga Ahad lalu. Kepolisian Daerah Bali pun mulai menangani kasus hilangnya tabungan para nasabah ini.
Arpin mengatakan Id-SIRTI tidak bisa bertindak sendiri untuk menelisik kasus ini sendiri karena Id-SIRTI bekerja atas permintaan penegak hukum seperti polisi atau pemerintah. "Sejauh ini belum ada permintaan dari Polisi atau Postel," ujar Arpin.
Arpin mengatakan Id- SIRTI bisa dilibatkan untuk mengetahui log file mengetahui aliran transaksi internet. Namun hal itupun juga tidak bisa diketahui oleh publik. "Kami hanya boleh menyerahkan ke penegak hukum," ujarnya.
DIAN YULIASTUTI