Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Oknum Polisi Syariah Pemerkosa Tahanan Masuk Tahap Penyidikan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Langsa — Dua oknum Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah) berisial MN, 25 tahun, dan FA, 24 tahun, yang telah terbukti melakukan pemerkosaan terhadap gadis 20 tahun, mulai Senin (18/1), perkaranya masuk tahap penyidikan. Satu tersangka lagi DS, 27 tahun, dalam pencarian Kepolisian Resor Kota Langsa, Nangroe Aceh Darusallam.

“Mereka berdua sudah masuk ke tahap penyidikan, selesai melengkapi bukti langsung kita ajukan ke penuntutan,“ ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Langsa Ajun Komisaris Besar Yosi Muhamartha. Untuk tersangka DS yang melarikan diri saat di jemput petugas dan kini berstatus buron akan terus diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hospi Novizal dari lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh mengatakan, pemerkosaaan yang dilakukan itu adalah kejahatan serius karena dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjaga hukum. ”Ini hukumannya harus lebih berat, selain dia penjaga hukum, juga terjadi di dalam sel tahanan, seharusnya korban mendapat perlindungan, ini malah di perkosa,” tegas Hospi.

Sejumlah pihak baik lembaga pemerintah, mahasiswa, dan kalangan lembaga swadaya masyarakat mengecam keras terjadinya kasus ini. Mereka menuntut agar oknum pelaku dihukum berat dan dipecat sebagai anggota Polisi Syariah.

Pemerkosaan terjadi setelah Kamis (7/1) siang, korban dan teman prianya ditangkap pihak WH di Jalan Lingkar PTPN-I Langsa. Pasangan ini kemudian digelandang ke Markas Satpol-PP/WH Kota Langsa dan ditahan untuk proses pemeriksaan.

Sekitar pukul 01.00 Wib Jumat (8/1), ketika korban berada dalam ruang tahanan Markas Satpol PP/WH Kota Langsa, Gampong Tualang Teungoh, didatangi ketiga tersangka yang diduga melakukan pemerkosaan. FA adalah warga Gampong Langsa Lama, DS warga Gampong Asampetek, Langsa Lama, dan MN warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Kota. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkuak peristiwa tersebut ketika pada Jumat (8/1) pagi, seorang anggota WH yang sedang bertugas melihat korban terus menerus menangis dalam ruang tahanan. Ketika ditanyakan kenapa terus menerus menangis, korban mengaku telah diperkosa oleh tiga anggota WH yang bertugas pada Jumat (8/1) dini hari.

Mendengar pengakuan mengejutkan itu, sejumlah anggota WH lainnya segera melakukan cross-check kepada korban. Saat itu juga, ketiga oknum anggota WH yang dituduh melakukan pemerkosaan segera dipanggil. Namun, seorang di antaranya, yaitu DS tidak memenuhi panggilan. Akhirnya, FA dan MN diamankan polisi dan sudah ditetapkan status mereka sebagai tersangka. Sedangkan DS kabur.

Wilayatul Hisbah (WH) adalah polisi Syariat Islam yang bertugas menegakkan hukum-hukum Islam di tengah masyarakat Aceh. WH lahir sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 atau yang sering disebut UU PA, pasal serta Qanun Nomor 7 tahun 2008. Selain itu, keberadaan WH juga diperkuat dengan adanya Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 1 tahun 2004.

IMRAN MA
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

1 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

7 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

17 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

20 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

27 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.


Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.


Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Ginekolog dan aktivis Republik Demokratik Kongo Denis Mukwege, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2018 mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden pada bulan Desember 2023 di gereja Paroki Fatima di Kinshasa , Republik Demokratik Kongo 2 Oktober 2023. REUTERS/Justin Makangara
Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember


PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

Jasminka Dzumhur, Erik Mose dan Pablo de Greiff, anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, menghadiri konferensi pers di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, 23 September 2022. REUTERS/Denis Balibouse
PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas


Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

John Griffin. nypost.com
Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun