Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa Bos Kideco Warga Korea Kasus Penyalahgunaan Lahan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Rabu (13/1), memeriksa bos PT Kideco Jaya Abadi, Kim Dak Soo sebagai tersangka kasus lahan bukan peruntukkannya. Ini merupakan kali pertama pemeriksaan Direktur Operasi Pembukaan Lahan Kideco yang warga negara Korea.

"Hari ini rencananya pemeriksaan Kim Dak Soo," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Idris Kadir.

Idris mengaku telah mengirim surat panggilan pemeriksaan status tersangka pada perusahaan Kideco di Paser. Informasinya, tersangka masih berada di negaranya.
"Semoga bisa datang saja, karena dia masih pulang kampung," tuturnya.

Polisi telah menetapkan Kim Dak Soo sebagai tersangka kasus penggunaan lahan bukan peruntukkannya. Sejumlah kawasan ditengarai belum memiliki izin pinjam pakai Dinas Kehutanan Kalimantan Timur.

Penyidik masih memeriksa bukti-bukti dokumen area pertambangan batu bara Kideco. Di samping itu, polisi juga meminta keterangan tim ahli yang memahami proses pertambangan di Kalimantan Timur.

Kideco memiliki izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) seluas 23 hektare. Namun izin pinjam pakainya baru terealisasi satu hektare.

Polisi telah memasang police line di kawasan yang belum memiliki izin pinjam pakai meliputi mess karyawan, jalan, dan pelabuhan penyetokan. Wilayahnya di luar kawasan pertambangan Kideco.

Pemasangan police line melanjutkan penyidikan perusahaan batu bara Kideco di Kabupaten Paser. Perusahaan pemegang izin PKP2B ini diduga merambah kawasan konservasi Tanah Merah Paser.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemeriksaan intensif sudah dilakukan pada saksi petinggi Kideco dan Dinas Pertambangan Paser. Temuan kasusnya sudah terjadi pada pertengahan tahun lalu.

Kideco membangun pelabuhan laut di kawasan hutan lindung Paser seluas 11,7 hektare sejak 1982. Pelabuhan laut tersebut berfungsi untuk pengangkutan produksi batu bara Kideco menuju pasar nasional dan international.

Kideco memiliki izin pertambangan batu bara seluas 23.021 hektare. Adapun pelabuhan laut Kideco berada di luar kawasan perizinan pertambangan.

Kideco terancam pasal dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Kawasan Konservasi Alam. Dalam UU Konservasi ini, mengatur ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 200 juta.

SG WIBISONO


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

10 Januari 2024

Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, dalam debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019. Diedit dari ANTARA
Prabowo Pernah Benarkan Miliki Lahan Ratusan Ribu Hektar di Hadapan Jokowi, Kapan?

Anies mengaku mengutip ulang pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengenai kepemilikan lahan Prabowo.


Ini Saran Peneliti CIFOR untuk Perusahaan Penyebab Karhutla

25 Oktober 2019

Satgas Karhutla dari TNI, Polri bersama relawan pemadam kebakaran berupaya memadamkan kebakaran lahan yang menjalar ke tumpukkan ban bekas di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa 22 Oktober 2019. Kencangnya angin serta sulitnya sumber air di lokasi lahan terbakar membuat api cepat meluas hingga menjalar ke tumpukkan ban bekas yang mengakibatkan asap hitam pekat membumbung tinggi dan menyulitkan petugas untuk memadamkan kebakaran tersebut. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Ini Saran Peneliti CIFOR untuk Perusahaan Penyebab Karhutla

Pengembalian konsesi membuat repot pemerintah juga, namun dianggap bisa membersihkan konsesi dari potensi karhutla dan konflik,


Jokowi Bahas Pertanahan di Ratas, KPA Ingatkan Buka Data Konsesi

5 Mei 2019

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Ratas itu membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota. ANTARA
Jokowi Bahas Pertanahan di Ratas, KPA Ingatkan Buka Data Konsesi

KPA mengingatkan kepada Jokowi untuk segera memerintahkan para menterinya untuk membuka konsensi-konsensi perusahaan.


Dana Kurang, Pemerintah Putar Otak Untuk Sertifikasi Lahan

7 April 2017

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution usai rapat koordinasi membahas harga gas industri di Gedung Kemenko Perekonomian, 4 Oktober 2016. Tempo/Richard Andika
Dana Kurang, Pemerintah Putar Otak Untuk Sertifikasi Lahan

Anggaran 2017 hanya cukup untuk membiayai program sertifikasi 2 juta lahan rakyat.


Jokowi Tagih Kecepatan Sertifikasi dan Redistribusi Lahan

15 Maret 2017

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan pemasangan atap atau topping off proyek Wisma Atlet Asian Games XVIII 2018 di Kemayoran, Jakarta, 29 Desember 2016. Komplek wisma ini mampu menampung 22.278 atlet beserta tim pendukung untuk pelaksanaan Asian Games XVIII 2018. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Jokowi Tagih Kecepatan Sertifikasi dan Redistribusi Lahan

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya kecepatan sertifikasi dan redistribusi lahan, agar sertifikasi dan redistribusi aset menjadi jelas.


Petani Kalimantan Tengah Dilarang Bakar Lahan, Ini Gantinya

1 Maret 2017

Seorang petani membakar rumput di atas lahan gambut miliknya di Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Senin (15/8). FOTO/Jessica Helena Wuysang
Petani Kalimantan Tengah Dilarang Bakar Lahan, Ini Gantinya

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah meminta para petani tidak membakar lahan ketika musim kemarau.


BPK Temukan Pelanggaran Pemakaian Lahan di Tahura Ngurah Rai  

26 September 2016

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI, Rizal Djalil. TEMPO/Seto Wardhana
BPK Temukan Pelanggaran Pemakaian Lahan di Tahura Ngurah Rai  

Berdasarkan data BPK, total luas wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai mencapai 127.271,01 hektare.


TNI AD Bantah Kopassus Hadang Petugas Badan Restorasi Gambut  

9 September 2016

Brigadir Jenderal TNI Mohamad Sabrar Fadhilah . TEMPO/Suryo Wibowo
TNI AD Bantah Kopassus Hadang Petugas Badan Restorasi Gambut  

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilal membantah kabar bahwa petugas yang menghadang Badan Restorasi Gambut adalah Kopassus.


Kebakaran Hutan, PT Bumi Mekar Hijau Cuma Bayar Rp 78 Miliar

30 Agustus 2016

Petugas satgas kebakaran hutan dan lahan Provinsi Riau berusaha memadamkan kebakaran lahan gambut yang terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau, 27 Agustus 2016. ANTARA/Rony Muharrman
Kebakaran Hutan, PT Bumi Mekar Hijau Cuma Bayar Rp 78 Miliar

Ganti rugi yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi untuk PT BMH hanya 1 persen dari total gugatan KLHK sebesar Rp 7,9 triliun.


Pemagaran Urut Sewu oleh TNI-AD Berlanjut  

24 Agustus 2015

Ribuan petani kawasan Urut Sewu menggeruduk gedung DPRD Kebumen, Jawa Tengah, 8 Juli 2015. TNI AD telah melakukan pemagaran di lahan konflik sepanjang 22,5 kilometer dan lebar 500 meter untuk latihan militer. TEMPO/Aris Andrianto
Pemagaran Urut Sewu oleh TNI-AD Berlanjut  

Pemagaran lahan Urut Sewu tetap dilanjutkan oleh TNI-AD meski sudah diminta dihentikan.