"Kementerian kehutanan sudah ada komitmen, bahwa di daerah yang dikuasainya memungkinkan ditanami seluas 500 ribu hektare," kata Menteri Pertanian, Suswono di Kantor Kementerian Perekonomian, Selasa (12/1).
"Lahan yang disediakan adalah lahan terlantar. Kita tidak akan menebang hutan," kata Suswono. Menurut Suswono, lahan yang disediakan diantaranya di bagian selatan Sumatera. "Seperti Lampung, Bengkulu, Jambi dan Sumatera Selatan."
Pihaknya juga masih memantau berapa luas lahan yang tersedia di selatan Sumatera. "Kalau kurang, kita cari di Sulawesi misalnya," tukas Suswono. Saat ini, luas lahan produksi tebu 450 ribu hektare.
Menurut Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia, jika dihitung jumlah produksi gula mencapai 3,6 juta per tahun. Suswono lalu menyebutkan, untuk swasembada gula, dibutuhkan penambahan lahan tebu seluas lebih dari 500 ribu hektar.
EKA UTAMI APRILIA