Luas hutan lindung yang berada di Pasuruan, terutama yang berada di Taman Nasional Taman Hutan Rakyat (Tahura) Raden Soerjo dan Perum Perhutani mencapai 15.603 hektar. Namun, seluas 5.000 hektar merupakan lahan kritis.
Bahkan, menurut Fathurrorahman, luas hutan yang rusak diperkirakan akan semakin meluas menyusul kebakaran hutan Tahura R Soerjo selama musim kemarau lalu. Untuk itu, Yayasan Kaliandra Sejati menggandeng sejumlah lembaga dan perusahaan swasta dalam program hutan asuh untuk melakukan reboisasi di kawasan lereng Gunung Arjuno tersebut.
Saat ini, sekitar 300 hektare hutan yang berhasil dipulihkan dengan berbagai tanaman yang mampu menahan bertambahnya kawasan tanah longsor. Dia mengatakan bahwa penanaman kembali kawasan hutan lindung yang rusak tersebut tak bisa dikerjakan dalam tempo singkat. Diperkirakan butuh waktu puluhan tahun untuk mengembalikan hutan lindung tersebut.
Yayasan Kaliandra Sejati juga menggandeng masyarakat sekitar hutan untuk mengembangkan ekonomi produktif di luar kawasan hutan. Di antaranya dengan melatih warga untuk melakukan sistim pertanian intensif, peternakan dan pembuatan arang dengan memanfaatkan limbah industri tanpa menjarah hutan. Menurutnya, upaya melibatkan warga sekitar hutan efektif melindungi kawasan hutan.
Banjir bandang yang rutin terjadi di Pasuruan, katanya, terjadi karena hutan di lereng Gunung Arjuno terbuka sehingga tak bisa menahan air hujan. Akibatnya, air hujan langsung memenuhi sejumlah sungai yang kawasan hulunya berada di lereng Gunung Arjuno seperti Sungai Kedung Larangan. "Banjir bisa dicegah jika hutan kembali hijau," katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlidungan Masyarakat Kabupaten Pasuruan Soenarjo membantah banjir terjadi akibat kerusakan hutan di kawasan lereng Gunung Arjuno. Menurutnya, curah hujan tinggi menjadi penyebab tunggal banjir di Pasuruan. Badan sungai tak mampu menampung curahan air hujan yang mengguyur Pasuruan selama dua hari. "Curah hujan mencapai 250 milimeter, tertinggi sepanjang dua tahun ini," ujarnya.
Pengembalian lahan hutan di lereng Gunung Arjuno, katanya, bukan kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Sebab, kawasan hutan lindung tersebut seperti Tahura R Soerjo menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Demikian juga sejumlah kawasan hutan lindung dan hutan produksi di bawah pengelolaan Perum Perhutani. EKO WIDIANTO.