TEMPO Interaktif, Bangkalan - Perusahaan Listrik Negara Cabang Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memutuskan lebih 150 aliran listrik ke palanggannya karena menunggak pembayaran lebih tiga bulan.
"Pemutusan mulai dari akhir Desember sampai Januari ini," kata Direktur PLN Cabang Kamal, Grahito, Rabu (6/1).
Menurut Grahito, awalnya tindakan tegas itu dilakukan untuk menekan tingginya tunggakan rekening listrik yang mencapai lebih dari Rp 300 juta. Namun upaya itu tidak berhasil karena sampai tutup buku 2009 jumlah tunggakan masih sama. "Kita akan lebih galakkan lagi pemutusan kalau tidak bayar," terangnya.
Sampai akhir Januari 2010, Grahito menargetkan akan menurunkan jumlah tunggakan listrik hingga Rp 25 juta agar beban operasional yang besar untuk menutupi tunggakan tidak menghambat maksimalisasi kinerja PLN.
Namun begitu, PLN Kamal tetap membuka layanan sambungan baru dengan jumlah tak terbatas pada 2010. Tetapi bukan untuk listrik pascabayar melainkan prabayar.
Grahito menambahkan, listrik prabayar bebas tunggakan karena listrik baru menyala kalau beli voucher. "2010 kita fokus pemasaran listrik prabayar," katanya.
MUSTHOFA BISRI