Menurut Manajer PT PLN APJ Jember, Agus Kuswardoyo, angka tunggakan rekening yang mencakup wilayah Kabupaten Jember dan Lumajang itu terbilang menurun dibandingkan tahun 2008 lalu. Dimana pada tahun sebelumnya mencapai Rp 5,4 miliar. "Ini karena ada program sistem pembayaran listrik online dan MoU dengan kejaksaan untuk menagih para penunggak," katanya, Selasa (29/12).
Menurut Agus, sebagian besar penunggak adalah pelanggan rumah tangga. Beberapa faktor yang mempengaruhi pelanggan menunggak rekening listrik antara lain faktor ekonomi, kesadaran yang rendah untuk membayar listrik dan pelanggan lupa untuk membayar listrik. "Ada juga beberapa pelanggan yang mengaku sudah membayar kepada orang lain (perantara), namun uang tersebut tidak disetor ke PLN," katanya.
Sampai saat ini jumlah pelanggan di PT PLN APJ Jember mencapai 500 ribu lebih pelanggan. Dari jumlah itu, 325 ribu di antaranya berada di Kabupaten Jember.
MAHBUB DJUNAIDY