TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara sore ini melayangkan surat somasi ke penulis buku Membongkar Gurita Cikeas, Di Balik Skandal Century, George Junus Aditjondro.
Direktur Utama LKBN Antara Mukhlis Yusuf mengatakan, rapat direksi dan Dewan Pengawas LKBN Antara telah menyetujui somasi itu. "Sekitar jam 10.00 tadi pagi kami rapat di Wisma Antara dan memutuskan untuk mensomasi George (Aditjondro)," kata Mukhlis saat dihubungi Tempo, Senin (28/12).
Dalam somasi itu, Antara meminta penjelasan dari Aditjondro atas tulisannya yang menyatakan adanya pengalihan dana public service obligation (PSO) Antara ke lembaga kampanye Presiden Yudhoyono di Bravo Media Center senilai Rp 20,3 miliar. "Kami berhak mendapat penjelasan karena PSO itu tidak pernah ada."
Penjelasan yang diminta dari Aditjondro tidak hanya secara lisan saja. Tapi juga dilengkapi dengan data dan bukti dari hasil penelusuran Aditjondro. "Dia (Aditjondro) kan ilmuwan, pastinya memiliki data, fakta, dan bukti untuk tulisannya," kata dia.
Dalam somasi itu, Mukhlis memberi waktu tiga hari kepada Aditjondro untuk menjelaskan tulisannya. Penjelasan itu, lanjut dia, nantinya akan dilakukan di depan rapat redaksi dan Dewan Pengawas Antara. "Kalau dalam tiga hari tidak ada penjelasan, kami akan melakukan langkah hukum dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik."
CORNILA DESYANA