Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Tindak Lanjuti Temuan Beras Raskin yang Rusak

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Palembang - Temuan beras untuk rakyat miskin yang tidak sesuai standar membuat geram kalangan Dewan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan Djauhari meminta agar Badan Urusan Logistik selaku pihak yang dipercaya untuk mengelola beras untuk rakyat miskin (Raskin) tidak main-main sebab beras tersebut dikonsumsi oleh manusia juga.

“Temuan ini jelas tidak bisa ditolerir karena beras itu untuk manusia apalagi untuk masyarakat miskin,” tegas Djauhari, Sabtu (19/12).

Menurut Djauhari, pihaknya telah menerima laporan dari Komisi II yang melakukan kunjungan ke Gudang Bulog di Palembang beberapa waktu lalu.  Ia juga telah membaca temuan dari kunjungan tersebut. "Kita akan tindaklanjuti laporan tersebut karena memang beras tidak layak konsumsi," ujarnya.

Ia tidak menampik kemungkinan masalah beras yang tidak sesuai standar pengadaan menjadi masalah hukum. Menurutnya, bila memang benar fakta di lapangan ada unsur pidananya, maka dipersilakan ditindaklanjuti lewat jalur hukum.

Ketua Komisi II, Budiarto Marsul kepada Tempo, mengatakan setelah kunjungan mereka ke gudang Bulog, banyak ditemukan beras yang rusak, di mana patahan dan menirnya sampai 80 persen.

Jelas beras tersebut berbeda dengan kualitas yang ditetapkan pemerintah karena beras untuk masyarakat disubsidi oleh pemerintah.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Sumsel Arudji Kartawinata mengatakan, Komisi II dalam kunjungan ke gudang Bulog di Sako, secara kasat mata menemui adanya dugaan penyimpangan kualitas beras untuk raskin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebelum kami ke lapangan tidak tahu penyimpangannya. Setelah melihat gudang beras ternyata tidak standar seperti persyaratan yang ditetapkan pemerintah," ujar Arudji.

Dijelaskan, temuan Komisi II hampir 80 persen beras adalah broken (rusak) serta beras itu tidak layak untuk didistribusikan. Padahal standar pemerintah tidak boleh lebih dari 20 persen saja yang broken.

Dengan temuan itu, Komisi II telah merekomendasikan ke pimpinan untuk menindaklanjuti temuan ini terhadap pihak-pihak yang terkait. "Tidak menutup kemungkinan meminta pihak-pihak berwajib melakukan pengusutan atas temuan ini karena tidak sesuai standar," kata Arudji.

ARIF ARDIANSYAH

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buwas Ancam Bongkar Modus BPNT, Bagaimana Sistem Penyalurannya?

20 September 2019

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, melakukan kunjungan kerja terkait pelaksanaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), di daerah Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 1 Februari 2019. (dok Kemensos)
Buwas Ancam Bongkar Modus BPNT, Bagaimana Sistem Penyalurannya?

Dirut Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas dua hari lalu mengancam akan membongkar praktik penipuan dalam penyaluran BPNT.


Tuntut Kasus Raskin, Warga Bangkalan Geruduk Polres Bangkalan

25 Agustus 2016

Beras untuk orang miskin. Tempo/Andri Prasetyo
Tuntut Kasus Raskin, Warga Bangkalan Geruduk Polres Bangkalan

Warga mempertanyakan kasus raskin yang terkatung-katung selama sebelas tahun, padahal sudah ada penetapan tersangka.


Penggelapan Raskin, Ketua DPRD Rejang Lebong Jadi Tersangka  

9 Agustus 2016

TEMPO/Nita Dian
Penggelapan Raskin, Ketua DPRD Rejang Lebong Jadi Tersangka  

Abu Bakar terlibat langsung menggelapkan raskin dan bertindak sebagai pemberi dana.


Pelaku Penggelapan Beras Warga Miskin Tak Diadukan ke Polisi

14 Maret 2016

Ilustrasi beras. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pelaku Penggelapan Beras Warga Miskin Tak Diadukan ke Polisi

Empat orang kepala desa yang diduga melakukan penggelapan beras yang menjadi hak warga miskin hanya diberi pembinaan


Iuran Raskin di Gowa Diduga Digelapkan

11 Januari 2016

Anak-anak membawa jatah beras Raskin yang dibagikan gratis di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat (23/5). Setiap rumah mendapat jatah beras sebanyak 2 kg. Warga mendapat jatah Raskin setiap satu bulan sekali. TEMPO/Prima Mulia
Iuran Raskin di Gowa Diduga Digelapkan

Tunggakan iuran raskin di sejumlah kecamatan mencapai Rp 828 juta, padahal rakyat sudah lunas membayar.


Katanya Untuk Pembangunan Desa, Kades Jual Jatah Raskin

4 Desember 2015

Warga mengantri jatah beras Raskin yang dibagikan gratis di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat (23/5). TEMPO/Prima Mulia
Katanya Untuk Pembangunan Desa, Kades Jual Jatah Raskin

Pedagang membeli raskin Rp 90 rbu per karung untuk dijual <
lagi Rp 6.700-Rp 6.900 per kilogram.


Pencuri 3.750 Kg Beras Miskin Ini Gagal Kelabuhi Polisi

22 Agustus 2015

Beras raskin. ANTARA/Ampelsa
Pencuri 3.750 Kg Beras Miskin Ini Gagal Kelabuhi Polisi

Di Madura tingkat penggelapan beras untuk rakyat miskin oleh kepala desa cukup tinggi.


Gudang Beras Raskin di Cibinong Digrebek Tentara  

14 Agustus 2015

Warga mengantri jatah beras Raskin yang dibagikan gratis di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat (23/5). TEMPO/Prima Mulia
Gudang Beras Raskin di Cibinong Digrebek Tentara  

Tentara menemukan berton-ton beras untuk warga miskin (raskin) ditimbun di gudang itu.


Tiga Tahun, Warga Miskin ini Hanya Terima 10 Kali Jatah Raskin  

1 Juli 2015

Beras untuk orang miskin. Tempo/Andri Prasetyo
Tiga Tahun, Warga Miskin ini Hanya Terima 10 Kali Jatah Raskin  

Sepanjang 2012, 4500 warga miskin di hanya menerima bantuan raskin sebanyak tiga kali.


Pencurian Raskin di Gowa Marak, Kerugian Rp 2 Miliar per Tahun  

24 Juni 2015

Beras untuk orang miskin. Tempo/Andri Prasetyo
Pencurian Raskin di Gowa Marak, Kerugian Rp 2 Miliar per Tahun  

Modus pencurian beras raskin dilakukan dengan cara mengurangi isi karung beras ketika dalam perjalanan menuju tempat penyaluran raskin.