TEMPO Interaktif, Palembang - Temuan beras untuk rakyat miskin yang tidak sesuai standar membuat geram kalangan Dewan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan Djauhari meminta agar Badan Urusan Logistik selaku pihak yang dipercaya untuk mengelola beras untuk rakyat miskin (Raskin) tidak main-main sebab beras tersebut dikonsumsi oleh manusia juga.
“Temuan ini jelas tidak bisa ditolerir karena beras itu untuk manusia apalagi untuk masyarakat miskin,” tegas Djauhari, Sabtu (19/12).
Menurut Djauhari, pihaknya telah menerima laporan dari Komisi II yang melakukan kunjungan ke Gudang Bulog di Palembang beberapa waktu lalu. Ia juga telah membaca temuan dari kunjungan tersebut. "Kita akan tindaklanjuti laporan tersebut karena memang beras tidak layak konsumsi," ujarnya.
Ia tidak menampik kemungkinan masalah beras yang tidak sesuai standar pengadaan menjadi masalah hukum. Menurutnya, bila memang benar fakta di lapangan ada unsur pidananya, maka dipersilakan ditindaklanjuti lewat jalur hukum.
Ketua Komisi II, Budiarto Marsul kepada Tempo, mengatakan setelah kunjungan mereka ke gudang Bulog, banyak ditemukan beras yang rusak, di mana patahan dan menirnya sampai 80 persen.
Jelas beras tersebut berbeda dengan kualitas yang ditetapkan pemerintah karena beras untuk masyarakat disubsidi oleh pemerintah.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Sumsel Arudji Kartawinata mengatakan, Komisi II dalam kunjungan ke gudang Bulog di Sako, secara kasat mata menemui adanya dugaan penyimpangan kualitas beras untuk raskin.
"Sebelum kami ke lapangan tidak tahu penyimpangannya. Setelah melihat gudang beras ternyata tidak standar seperti persyaratan yang ditetapkan pemerintah," ujar Arudji.
Dijelaskan, temuan Komisi II hampir 80 persen beras adalah broken (rusak) serta beras itu tidak layak untuk didistribusikan. Padahal standar pemerintah tidak boleh lebih dari 20 persen saja yang broken.
Dengan temuan itu, Komisi II telah merekomendasikan ke pimpinan untuk menindaklanjuti temuan ini terhadap pihak-pihak yang terkait. "Tidak menutup kemungkinan meminta pihak-pihak berwajib melakukan pengusutan atas temuan ini karena tidak sesuai standar," kata Arudji.
ARIF ARDIANSYAH