TEMPO Interaktif, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur mendukung pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Somber pada Balikpapan. Pemerintah Balikpapan diharapkan mampu memfungsikan kembali pelabuhan penyeberangan Balikpapan-Penajam Paser Utara.
"Kami ingin Balikpapan sebagai pengelola Pelabuhan Somber," kata Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, HM Syahrun, Rabu (16/12).
Pemerintah Kalimantan Timur mengganti rugi Rp 22 miliar untuk pemilikan Pelabuhan Somber dari ahli waris Sumaria Daeng Toba. Ini sesuai gugatan ahli waris yang memenangkan gugatan perdata Mahkamah Agung atas kepemilikan Pelabuhan Somber.
Seusai sengketa pemilikan lahan, praktis jalur penyeberangan Balikpapan-Penajam jadi lumpuh total. PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) terpaksa memindahkan operasinya di kawasan Kariangau.
Namun, kawasan Kariangau dianggap kurang ekonomis untuk Pelabuhan Penyeberangan ASDP. Masyarakat mengeluhkan jarak tempuhnya yang jauh dari pusat kota.
Dengan pengelolaan Pelabuhan Somber, Syahrun mengharapkan Balikpapan terlibat langsung dalam pemanfaatan teknisnya. Jalinan kerja sama ASDP, menurutnya, akan difasilitasi langsung Pemkot Balikpapan.
Sumaria Daeng Toba menggugat ASDP atas penguasaan pelabuhan penyeberangan Balikpapan-Penajam. Gugatannya dikabulkan pengadilan setelah ASDP memanfaatkan lahan Somber sejak 1970-an.
Alokasi dana tersebut berasal dari kas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang disalurkan lewat Balikpapan. Penyalurannya untuk ganti rugi 2 hektare lahan Pelabuhan Somber dan sewanya saat digunakan ASDP rute Balikpapan-Penajam Paser Utara.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Balikpapan, Suryanto, membeberkan adanya kesepakatan pembukaan jalur laut rute Balikpapan-Minahasa. Pembukaan jalur laut penghubung dua kota ini, menurut dia, jadi alternatif pilihan selain jalur transportasi udara yang sudah ada.
Adanya jalur laut Balikpapan-Minahasa, Suryanto menilai berdampak positif terhadap perekonomian dan wisatawan. Dia mengatakan, jalur transportasi laut mempermudah distribusi produk masing masing daerah.
SG WIBISONO