TEMPO Interaktif, Jakarta - Selama Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kunjungan kerja ke Eropa delapan hari, Wakil Presiden Boediono diberi kewenangan untuk melanjutkan program 100 hari pemerintah. Wapres akan memimpin rapat kabinet paripurna di kantornya pada Kamis (17/12).
Demikian dikatakan Menteri Koodinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto seusai melepas keberangkatan Presiden, Minggu (13/12).
Ia menjelaskan, selama Presiden tidak berada di Tanah Air, Wakil Presiden dilimpahi kuasa penuh untuk menangani kondisi dalam negeri. "Tak ada pesan khusus Presiden, hanya memantau keamanan ketertiban," kata Djoko.
Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pelimpahan kewenangan tersebut sudah diterbitkan Presiden. "Itu memang prosedur tetap kalau Presiden keluar negeri cukup lama. Sudah keluar Keppresnya," terang Djoko.
Presiden Yudhoyono pagi tadi bertolak ke sejumlah negara di Eropa. Dalam lawatannya tersebut, Presiden beserta rombongan akan mengunjungi Prancis, Belgia, Jerman, dan Denmark.BASUKI RAHMAT N