TEMPO Interaktif, Jember - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Jember dan Dinas Kesehatan Jember menghentikan akti sosial operasi katarak murah untuk masyarakat miskin, Kamis (12/11) siang. Padahal, acara yang diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis Universitas Jember (Unej) ke-45 itu telah berlangsung selama empat tahun terakhir. "Kami dan tim dari Medical Ministry International (MMI) akhirnya sepakat menutup acara ini, meskipun harus mengecewkan masyarakat," kata ketua panitia, dr Alif Mardiyana, kamis (12/11) siang.
Mardiyana juga mengaku heran atas penutupan secara sepihak dan mendadak, bahkan tanpa alasan yang jelas itu. "Tim Dinkes Jember meminta dihentikan karena dinilai meresahkan. Dan itu juga atas permintaan IDI Jember," katanya.
Tak pelak, sekitar 300 orang warga miskin yang datang dari wilayah Jember, Bondowoso, Banyuwangi, bahkan dari Sumenep Madura harus kecewa karena tidak bisa dilayani.
Acara itu dilakukan Unej sejak tahun 2005 silam. Unej bekerjasama dengan Medical Ministry International (MMI), sebuah LSM dari Amreika Serikat. MMI menugaskan enam (6) orang dokter yang berasal dari Kanada dan Amerika Serikat untuk praktik sukarela selama dua (2) pekan, sejak 3 November hingga Jumat (13/11/2009) di Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Fakultas Kedokteran Gigi Unej.
Namun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memprotes acara itu. Ketua IDI cabang Jember dr Budi Rahardjo, dirinya mendapat informasi dari anggota IDI, jika ada kegiatan bakti sosial yang tenaga medisnya ada orang asingnya. “Saya ditanya, apa IDI dapat tembusan. Saya jawab tidak. Padahal, seharusnya, IDI dapat, kalau memang ada surat ijin dari Dinkes Jember,” katanya.
Karena itu, pihaknya mengajukan surat pada Dinkes Jember untuk mempertanyakan legalitas relawan asing, yang melakukan praktik kedokteran di Jember. Menurut permenkes 512 tahun 2007, tentang ijin praktik dan pelaksanaan praktik kedokteran, disebutkan bahwa dokter asing yang melakukan praktik atau melakukan sharing ilmu pengetahuan di Indonesia, harus memiliki ijin dari council kedokteran Indonesia, dan mendapat ijin praktik dari Dinkes terkait.
Rupanya, Dinas Kesehatan Jember langsung melakukan penghentian acara itu. Humas Dinkes Jember Yumarlis mengatakan, penghentian acara itu karena pengelola acara tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan seperti Surat Ijin Praktek (SIP) dari DInas Kesehatan dan Konsil Kedokteran Indonesia. "Sesuai Permenkes nomor 512 tahun 2007, juga dinyatakan bahwa acara bakti sosial tidak ditarik biaya sepeserpun. Dan kalau melibatkan dokter asing, harus ada SIP dan surat ijin Konsil kesehatan,"katanya.
Sementara itu, pihak Universitas Jember selaku pihak penyelenggara dengan tegas mengatakan bahwa sudah ada ijin dari pihak berwenang untuk melaksanakan bakti sosial ini. Rektor Unej, Tarsicius Sutikto mengatakan semua surat ijin, sudah dibereskan oleh panitia. “Kalau tidak ada ijin, kami tidak berani. Apalagi, ini kerjasama yang melibatkan dua negara dan sudah empat tahun berjalan. Panitia sudah memperhitungkan itu,” katanya.
Memang dalam acara itu, warga yang hendak dioperasi ditarik biaya sebesar Rp 100 ribu per orang. Karena selama ini biaya operasi katarak antara Rp 4 juta hingga Rp 8 juta, peminat acara itu tetap membludak.
Menurut Mardiyana, sejak dibuka sudah tercatat ada 1600-an orang warga yang mendaftar untuk berobat dan dioperasi katarak. "Tapi baru 160 -an yang dioperasi dan sekitar 500-an yang diobati,"katanya.
MAHBUB DJUNAIDY